Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional Terkini

28 Januari 2025, Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama!

28 Januari 2025, hari ini libur apa? Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama Januari 2025 serta kombinasi hari libur untuk ambil

Editor: Christnina Maharani
Canva
CUTI BERSAMA 2025 - 28 Januari 2025, hari ini ada libur apa? Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025 serta rekomendasi kombinasi hari libur untuk ambil cuti panjang! 

TRIBUNKALTIM.CO - 28 Januari 2025, hari ini libur apa? Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama Januari 2025 serta kombinasi hari libur untuk ambil cuti panjang. 

Menjadi minggu terakhir di Januari 2025, pembahasan terkait hari libur nasional serta cuti bersama semakin meningkat dan menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari.

Topik ini ramai dibicarakan karena beberapa orang, khususnya yang bekerja kantoran atau di pemerintahan ingin merencanakan liburan bersama dengan keluarga maupun orang terdekat.

Tidak sedikit pula yang hanya ingin sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Baca juga: Libur Panjang, Pantai Manggar Balikpapan Tetap Jadi Destinasi Wisata Favorit

Nah, terdapat pula 10 hari cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah daftar lengkapnya untuk Anda. 

Hari Libur Nasional 2025

Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025!
Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025! (Canva)

1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah

1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

18 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei: Hari Buruh Internasional

12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama Tahun 2025

28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2, 3, 4 dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca juga: Jadwal Resmi Libur Sekolah Ramadhan 2025, Siswa Libur di Pekan Pertama!

Ada Hari Libur Apa di Januari 2025?

Melalui daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025, terdapat dua hari libur nasional serta satu hari cuti bersama. Berikut adalah daftarnya.

Senin, 27 Januari 2025
Libur Nasional; Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

Selasa, 28 Januari 2025
Cuti Bersama; Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Rabu, 29 Januari 2025
Libur Nasional; Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal 28 Januari 2025 Libur Apa?

Hari ini, Selasa, 28 Januari 2025 merupakan cuti bersama untuk memperingati perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. 

Imlek sendiri merupakan salah satu perayaan penting bagi masyarakat etnis Tionghoa khususnya di Indonesia, yang menandai pergantian tahun pada kalender mereka. 

Menjelang Imlek di 2025 ini, beragam persiapan tentunya dilakukan oleh keluaga Tionghoa di Indonesia. 

Dimulai dengan tradisi membersihkan rumah, ziarah dan sembahyang kepada leluhur, menyajikan hidangan khas Imlek bagi keluarga hingga membagikan angpao.

Tidak hanya sebagai perayaan untuk menyambut awal yang baru, Imlek juga menjadi momen yang tepat untuk mempererat kembali hubungan dengan para anggota keluarga dan orang-orang terkasih.

Berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. 

Tanggal tersebut merupakan salah satu hari libur nasional di Januari 2025.

Pemerintah sendiri telah memberikan dan menetapkan satu hari untuk cuti bersama, yakni di Selasa, 28 Januari 2025 untuk menghormati masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek. 

Kombinasi Hari Libur dan Cuti Bersama Januari 2025

Berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut ini adalah rekomendasi untuk mengambil cuti panjang bagi Anda di Januari 2025.

28 Januari - 2 Februari 2025 (total 6 hari)

28 Januari 2025: Selasa, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Januari 2025: Rabu, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

30 Januari 2025: Kamis (Anda bisa mengambil jatah cuti tahunan)

31 Januari 2025: Jumat (Anda bisa mengambil jatah cuti tahunan)

1 Februari 2025: Sabtu

2 Februari 2025: Minggu

Baca juga: Masih Kerja Saat Libur Nasional 2025? Ini 5 Rekomendasi Kafe di Balikpapan yang Cocok untuk WFA!

Tips Cuti Panjang

Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.

1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025

Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.

2. Menentukan tujuan cuti

Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.

Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?

Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.

3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya

Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?

Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti.

Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.

4. Merencanakan keuangan selama cuti

Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.

Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.

Download Kalender 2025

Untuk mengunduh kalender Hijriah Indonesia 2025, silakan KLIK DI SINI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved