Berita Balikpapan Terkini
Pembangunan Jalan Layang di Kawasan Muara Rapak Balikpapan Bersumber dari APBD Provinsi Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, pihaknya telah memiliki detail engineering design (DED) untuk flyover
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan flyover atau jalan layang di kawasan Muara Rapak, Balikpapan, kembali mencuat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Komisi III DPRD Kalimantan Timur telah menggelar pembahasan terkait proyek strategis ini untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, pihaknya telah memiliki detail engineering design (DED) untuk flyover tersebut.
Rancangan itu pun telah melalui proses review oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Persiba Balikpapan Tempati Grup Y Liga Nusantara, Nasuha Sebut Takkan Ubah Pemain
“Tahun lalu Komisi V DPRD RI sempat melakukan kunjungan dan menyampaikan bahwa flyover ini akan dibangun, namun hingga kini belum ada realisasi,” ujar Muhaimin, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, Komisi III DPRD Kaltim telah memberikan arahan agar Dinas PUPR Provinsi kembali mengevaluasi hasil review DED tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah desain yang telah disusun masih relevan dan dapat dilaksanakan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup perhitungan ulang terkait kebutuhan pembebasan lahan.
Menurut Muhaimin, proses pembebasan lahan akan melibatkan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pembebasan lahan harus dianggarkan, Saat ini kewenangan untuk Jalan 0 Kilometer Muara Rapak ada pada pemerintah provinsi.
Zonasi area pembebasan lahan juga akan dibicarakan lebih lanjut,” jelas Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan telah memulai proses pembebasan lahan di salah satu sisi dekat area milik Pertamina, yaitu eks Taman Citra Niaga.
Namun, kebutuhan lahan di sisi lainnya masih cukup besar dan memerlukan kajian lebih lanjut oleh Dinas PUPR Provinsi.
Muhaimin menegaskan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, mengingat kewenangannya berada di tingkat provinsi.
“Untuk pembangunannya nanti, dana akan bersumber dari APBD Provinsi. Alternatif lainnya, pemerintah provinsi dapat mengusulkan anggaran ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Muhaimin.
Muhaimin berharap dengan terobosan ini kemacetan di kawasan Muara Rapak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat teratasi.
Proyek flyover ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi di daerah pintu gerbang IKN di Kalimantan Timur.(*)
50 Persen Pajak Daerah Balikpapan Sudah Dibayar via QRIS, Wajib Pajak Mudah Bayar PBB |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan akan Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Prajurit Yonarhanud 7/ABC Kodam VI/Mulawarman Raih Prestasi Nasional dan Internasional |
![]() |
---|
Rayakan HUT RI dengan Cara Sehat, Fitnes Solutions Balikpapan Gelar Jalan Sehat dan Makan Krupuk |
![]() |
---|
Pegadaian Balikpapan Hadirkan Layanan Terbaru, Emas Fisik Kini Bisa Jadi Tabungan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.