Selasa, 7 April 2026

Berita Nasional Terkini

Tanggal Merah 2025, Cek Daftar Lengkap Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Kombinasi Hari Libur!

Sudah memasuki minggu terakhir di Januari 2025, pembahasan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama kian meningkat dan menjadi salah satu hal

Editor: Christnina Maharani
Tribun Lombok
LIBUR NASIONAL 2025 - Inilah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lengkap dengan kombinasi hari libur untuk rekomendasi cuti panjang! 

TRIBUNKALTIM.CO - Tanggal merah tahun 2025, kapan saja? Simak daftar hari libur nasional dan tanggal cuti bersama tahun 2025 lengkap dengan kombinasi hari libur untuk maksimalkan cuti panjang Anda!

Sudah memasuki minggu terakhir di Januari 2025, pembahasan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama kian meningkat dan menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari.

Beberapa orang, khususnya bagi mereka yang bekerja kantoran atau di pemerintahan tentunya ingin merencanakan liburan bersama dengan keluarga atau orang terdekat.

Tak sedikit pula yang hanya ingin sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Baca juga: 28 Januari 2025, Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama!

Adapun terdapat 10 cuti bersama yang ditambahkan oleh pemerintah.

Pada Kamis (16/1) lalu, Presiden Prabowo Subianto pun resmi menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. 

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama untuk ASN.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama untuk ASN. (Kompas.com)

Cuti bersama ASN 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025. Pada Keppres ini, Prabowo menetapkan total 10 hari sebagai cuti bersama ASN 2025.

Keputusan ini menjelaskan, penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian terkait jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Cuti bersama ini pun tak mengurangi hak cuti tahunan ASN. 

Bagi para ASN yang tak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan, maka akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Keppres itu, seperti dilansir dari Kompas TV.

Berikut ini merupakan rincian hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025

1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved