Berita Paser Terkini
Disdikbud Paser Berwenang Atus Jadwal Pembelajaran Siswa Selama Ramadan
Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah termasuk skema pembelajaran yang disesuaikan selama bulan Ramadan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah termasuk skema pembelajaran yang disesuaikan selama bulan Ramadan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang telah diterima Disdikbud Paser.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan untuk libur sekolah di bulan Ramadan berlangsung dalam beberapa tahap.
"Libur awal Ramadan dimulai 27 Februari sampai 5 Maret 2025, selama periode ini kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah," terang Yunus, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kalender Februari 2025, Adakah Hari Libur? Cek Tanggal Hari Besar dan Rekomendasi Cuti Singkat!
Siswa akan kembali berkegiatan di sekolah dengan penyesuaian jam belajar yang dirancang, guna memberi waktu bagi pelaksanaan ibadah Ramadan.
Para siswa dan guru mulai melakukan aktivitas belajar mengajar pada 6 sampai 25 maret 2025, dengan jadwal pembelajaran disesuaikan masing-masing daerah.
"Kami diberi wewenang untuk mengatur jadwal pembelajaran siswa, agar tetap memungkinkan siswa menjalani ibadah Ramadan tanpa mengganggu proses belajar, " Jelasnya.
Sementara untuk libur Jelang idul Fitri, dilaksanakan pada 26 Maret sampai 8 April 2025 yang meliputi libur sekolah, cuti bersama, dan libur nasional terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Siswa akan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran pada 9 April 2025, baik di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan lainnya," tutup Yunus. (*)
| Fenomena El Nino Ekstrem Diprediksi Melanda Kaltim, Paser Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Proses Balik Nama Kendaraan Dipermudah, Polres Paser Ingatkan Warga Tertib Administrasi |
|
|---|
| WFH ASN Paser Belum Merata, Wabup Temukan Sejumlah OPD Masih WFO |
|
|---|
| Bapenda Paser Fokus pada Penetapan Pajak, Identifikasi Kendaraan Ditangani Polisi |
|
|---|
| Kunjungan Tahura Lati Petangis Naik 5.469 Wisatawan Saat Lebaran 2026, PAD Paser Ikut Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240502_Pendidikan-Paser-Ditingkatkan.jpg)