Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Mulai Bentuk Tim Transisi, Ini Tugasnya

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengaku sudah membentuk tim transisi menjelang pelantikan Gubernur terpilih

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
BENTUK TIM TRANSISI - Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik di rumah jabatan Gubernur Kaltim saat menjawab pertanyaan awak media terkait pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Kaltim 2024, Jumat (31/1/2025). Ia mengaku sudah membentuk tim transisi untuk membantu pemenang Pilgub Kaltim.(TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengumumkan, pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan kemungkinan besar penundaan itu juga akan berlaku di Benua Mulawarman ini.

"Katanya masih mau ditunda menunggu selesainya putusan MK. Tapi saya tidak tahu pasti karena kami masih menunggu keputusan dari mendagri," ungkap pejabat antar waktu di Kaltim tersebut, Jumat (31/1/2025)

Meski belum ada informasi pasti, namun saat ini pihaknya sudah mulai membentuk tim transisi.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim: Kepala Daerah Terpilih Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta Bukan di IKN

"Kita sudah mulai membahas visi misi bagi yang menang Pilgub Kaltim kemarin. Komunikasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Ia menjelaskan fokus tim transisi nanti adalah menyampaikan semua catatan selama menjabat Penjabat Gubernur Kaltim.

"Termasuk catatan dari Pak Isran dulu kita sampaikan ke mereka. Apa yang belum dilakukan dan harus dilakukan. Tapi saat ini tim transisinya belum kita kukuhkan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved