Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Mulai Bentuk Tim Transisi, Ini Tugasnya
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengaku sudah membentuk tim transisi menjelang pelantikan Gubernur terpilih
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengumumkan, pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan kemungkinan besar penundaan itu juga akan berlaku di Benua Mulawarman ini.
"Katanya masih mau ditunda menunggu selesainya putusan MK. Tapi saya tidak tahu pasti karena kami masih menunggu keputusan dari mendagri," ungkap pejabat antar waktu di Kaltim tersebut, Jumat (31/1/2025)
Meski belum ada informasi pasti, namun saat ini pihaknya sudah mulai membentuk tim transisi.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim: Kepala Daerah Terpilih Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta Bukan di IKN
"Kita sudah mulai membahas visi misi bagi yang menang Pilgub Kaltim kemarin. Komunikasi sudah kita lakukan," jelasnya.
Ia menjelaskan fokus tim transisi nanti adalah menyampaikan semua catatan selama menjabat Penjabat Gubernur Kaltim.
"Termasuk catatan dari Pak Isran dulu kita sampaikan ke mereka. Apa yang belum dilakukan dan harus dilakukan. Tapi saat ini tim transisinya belum kita kukuhkan," pungkasnya. (*)
Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Jalan Rusak Sangatta-Bengalon Diturap BPJN 12 dan KPC |
![]() |
---|
LBH Samarinda Laporan Tindakan Represif Aparat saat Pengamanan Demo 1 September di DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Dinsos Kaltim Pastikan Peserta PBI JKN Bisa Diaktifkan Lagi Lewat Mekanisme Reaktivasi |
![]() |
---|
Dinas Sosial Kaltim Prioritaskan Layanan Langsung ke Masyarakat untuk Hadapi Pemangkasan Dana TKD |
![]() |
---|
238 Orang di PHK di Paser, Sektor Pertambangan Penyumbang Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.