Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg dan Mencari Pangkalan Elpiji Melon Terdekat secara Online
Cara daftar pangkalan resmi gas 3 Kg dan cara mencari pangkalan elpiji melon terdekat secara online.
TRIBUNKALTIM.CO - Cara daftar pangkalan resmi gas 3 Kg dan cara mencari pangkalan elpiji melon terdekat secara online.
Pengecer bisa menjadi pangkalan resmi gas 3 kg, simak cara daftar dan syarat-syaratnya.
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram.
Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah.
Baca juga: Gas 3 Kg Langka di Pengecer, Ini Cara Mencari Pangkalan Resmi Elpiji Melon Terdekat Secara Online
Oleh karena itu, distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran.
"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.
Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diizinkan lagi.
Pengecer yang berminat menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sistem OSS terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan dilakukan langsung dari pangkalan ke konsumen, tanpa melalui pengecer.
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg
Pertamina resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji 3 Kg oleh pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan gas melon bagi masyarakat dan menghindari distribusi yang tidak tepat sasaran.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa Elpiji 3 Kg kini hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan per 1 Februari," jelas Yuliot dalam wawancaranya dengan Antara, yang dikutip pada Jumat, 31 Januari 2025.
Yuliot menjelaskan bahwa perubahan skema pendistribusian ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyaluran yang sering kali tidak tepat sasaran.
Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, diharapkan rantai distribusi akan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Justru dari pengecer kalau mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya akan lebih pendek. Ini kan juga ada satu layer tambahan. Ini yang kita hindari,” ujarnya.
Untuk memberi waktu bagi pengecer beradaptasi dengan perubahan ini, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan, mulai 1 Februari 2025, agar pengecer bisa beralih menjadi pangkalan resmi.
Baca juga: Menteri Sri Mulyani Beber Harga Asli Gas 3 Kg, Pedagang di Jakarta Bilang Rp23 Ribu per Tabung
Langkah-langkah daftar pangkalan gas elpiji 3 kg
Bagi pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas Elpiji 3 Kg resmi Pertamina, mereka harus mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Proses pendaftaran ini mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga mempermudah proses administrasi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg:
1. Membuat Akun OSS:
- Buka situs www.oss.go.id.
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas dan lengkapi formulir pendaftaran.
- Setelah mengisi formulir, centang persetujuan dan klik "Submit".
- Cek email untuk aktivasi akun dan klik link yang diberikan.
- Setelah aktivasi, login kembali dengan username dan kata sandi yang diberikan.
2. Mengajukan NIB:
- Masuk ke halaman “Home” dan pilih menu "Permohonan".
- Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK),
- kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
- Setelah data terisi lengkap, klik “Proses NIB” dan "Izin Usaha", kemudian cetak dokumen NIB.
3. Melengkapi Data yang Diperlukan:
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
Cara mendaftar melalui situs kemitraan Pertamina
Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas Elpiji 3 Kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan.
- Klik “Registrasi” dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
- Setelah memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg meliputi:
- KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.
- Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.
- Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Pangkalan resmi gas Elpiji 3 Kg harus memiliki papan pengenal yang menunjukkan bahwa mereka adalah agen resmi Pertamina.
Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi Elpiji 3 Kg akan lebih tepat sasaran, mengurangi kelangkaan, dan menjaga kestabilan harga gas melon di pasaran.
Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan Elpiji 3 Kg untuk masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pangkalan gas Elpiji 3 Kg, kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau sistem OSS.
Cara mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg secara online
Perlu diketahui, pangkalan resmi elpiji 3 kg bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi Pertamina dan tertera harga jual sesuai HET.
Dalam hal ini, masyarakat bisa mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg secara online melalui laman resmi Petramina.
Lebih lanjut, cara mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg secara online sebagai berikut:
- Akses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda
- Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi.
- Nantinya, sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda.
Selain itu, masyarakat bisa mencari pangkalan resmi LPG 3 kg dengan menghubungi call center Pertamina di nomor 135.
Demikian ulasan informasi mengenai cara mencari elpiji 3 kg secara online. Selamat mencoba!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.