Berita Paser Terkini
Harga LPG 3 Kg di Paser Sampai Rp 60.000, Ini Penyebabnya Menurut Disperindakop UKM
Disperindakop UKM Paser, Suherman mengatakan kenaikan harga LPG 3 Kg disebabkan beberapa faktor
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Meskipun terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram pada sejumlah daerah di Kaltim, hal itu tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Paser.
Hanya saja, masyarakat harus merogoh kocek lebih untuk mendapat LPG subsidi pemerintah itu dari yang harusnya Rp22 ribu menjadi Rp55 ribu sampai Rp60 ribu di tingkat pengecer.
Rupanya tidak terjadinya kelangkaan di Paser, disebabkan pengecer mendapat pasokan dari wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: 4 Fasilitas Umum di Kabupaten Paser Segera Diresmikan, Ini Daftarnya
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop UKM) Paser, Suherman mengatakan kenaikan terjadi disebabkan beberapa faktor.
"Selain adanya indikasi pangkalan nakal, ada pemasok dari luar Paser seperti PPU dan Kalsel yang mendistribusikan ke pengecer sehingga dijual ke masyarakat itu diluar dari HET yang ditentukan," terang Suherman di Tanah Grogot, Senin (3/2/2025).
Hanya saja untuk melakukan penindakan, Disperindakop UKM Paser tidak memiliki kewenangan perihal hal itu.
"Kami tidak bisa menindak, tugas kami hanya bisa memastikan distribusi berjalan sebagaimana mestinya mulai dari pertamina ke agen, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke penerima akhir (masyarakat)," tambahnya.
Dalam hal kewenangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Paser memiliki kontrol untuk mengantisipasi maupun mencegah adanya distributor luar yang masuk ke Paser.
Untuk mengetahui asal LPG yang dibeli masyarakat, bisa dilihat dari label yang tertera di tabung subsidi pemerintah itu.
"Kalau disegel itu ada nama agennya yang jelas tertera, kalau untuk kita (Paser) ada 3 agen yaitu PT Achdian Nur Has dan PT Habi Jaya dengan segel warna hitam, serta PT Paser Energi Abadi (PEA) dengan segel warna ungu," ulas Suherman.
Disperindakop UKM Paser memastikan pengecer bukanlah distributor resmi dari pemerintah maupun Pertamina.
"Perlu dibentuk Satgas untuk mengendalikan harga di tingkat pengecer, akan kami coba bangun komunikasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berwenang," tutup Suherman. (*)
LPG 3 KILOGRAM - Salah satu pedagang yang menggunakan LPG 3 Kilogram di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (3/2/2025). Meski stok tersedia, masyarakat mengeluhkan mahalnya LPG subsidi pemerintah. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).
| DPRD Paser Kejar Regulasi Pilkades 2027, 17 Desa Segera Bersiap |
|
|---|
| Disnakertrans Paser Dorong Desa Maruat dan Muara Telake Jadi Sentra Olahan Rumput Laut |
|
|---|
| Infrastruktur Jalan Modang–Pasir Mayang Selesai, Pemkab Paser akan Fokus ke Jembatan Ulin |
|
|---|
| Ikhwan Antasari Dorong Dukungan Provinsi Kaltim untuk Infrastruktur Paser di Musrenbang RKPD 2027 |
|
|---|
| Pemkab Paser Terima LHP Bantuan Keuangan Parpol 2025, Seluruh Partai Dinyatakan Sesuai Kriteria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250131_penjual-LPG-3-kg-di-Tanah-Grogot-Paser.jpg)