Ibu Kota Negara
Kondisi IKN Kaltim Terkini, Rekam Jejak Rencana Pemindahan ASN yang sudah Resmi Ditunda Pemerintah
Kondisi IKN Kaltim terkini, rekam jejak rencana pemindahan ASN yang sudah resmi ditunda Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akhirnya secara resmi menunda pemindahan ASN ke IKN Kaltim.
Ada sejumlah alasan yang kemudian membuat Pemerintah memutuskan penundaan pemindahan ASN ke IKN Kaltim.
Rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim ini sudah digaungkan sejak era Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), namun kemudian beberapa kali dimundurkan hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda.
Awalnya, pemindahan ASN ke IKN Kaltim direncanakan bulan September 2024.
Baca juga: Kapan Waktu Final Pemindahan ASN di IKN? Menpan-RB Sampaikan 2 Alasan Batal Pindah Januari 2025
Kemudian ditunda dan rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim direncanakan Januari 2025.
Terkini, rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim di bulan Januari 2025 resmi diumumkan ditunda.
Penundaan pemindahan ASN ke IKN Kaltim ini menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
Keputusan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Lantas, apa sebenarnya alasan di balik penundaan ini?
Rini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pemindahan ASN ke IKN.
Pertama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.
Kedua, belum siapnya infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, hunian, dan fasilitas umum lainnya di IKN belum sepenuhnya selesai.
Oleh karena itu, kepastian waktu pemindahan pun belum dapat ditentukan.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Banjir hingga ASN Batal Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Kantor dan Hunian Belum Siap
"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian Rini dalam surat tersebut.
Untuk diketahui, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I kurun 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun.
Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.
Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.
Seperti apa kondis IKN terkini?
Pembangunan infrastruktur IKN menunjukkan kemajuan signifikan.
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), misalnya, kini mulai dipenuhi tanaman hijau.
Terkait kebutuhan perumahan para menteri, diputuskan untuk menambah jumlah RTJM di IKN sebanyak 12 unit, sehingga total akan menjadi 48 unit.
Penambahan ini berkaitan dengan jumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 48 menteri.
Saat ini, jumlah rumah menteri yang telah dibangun di IKN baru mencapai 36 unit, sesuai dengan kabinet sebelumnya yang bernama Kabinet Indonesia Maju.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya penambahan tersebut.
Progres proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung pemerintahan dan kehidupan masyarakat di IKN.
Infrastruktur berikutnya yang telah dibangun adalah Plaza Bhinneka yang menggenapi ruang terbuka publik di IKN.
Kemudian Swissotel Nusantara yang merupakan hotel bintang lima perdana di IKN.
Hotel ini telah diresmikan pada Agustus 2024 lalu, dan beroperasi menyambut para tamu yang ingin mengunjungi atau berbisnis di IKN.
Selanjutnya, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara yang menggenapi kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang juga sudah beroperasi.
Baca juga: Viral Foto Penyusutan Hutan di IKN Kaltim, Otorita Sebut Bakal Dihijaukan Kembali
Tidak Menyalahi Aturan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusufmenilai, keputusan pemerintah menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menyalahi aturan.
Dede mengatakan, pembangunan IKN memang berdasar pada undang-undang.
Namun, proses pelaksanaan pemindahan ke ibu kota baru itu diatur melalui peraturan presiden (Perpres).
Namun, sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Perpres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
“Kalau misalnya dikatakan apakah itu nanti menyalahi? Tidak, karena kan pemindahan Ibu Kota Negara itu sangat bergantung kepada Perpres yang akan dikeluarkan presiden,” kata Dede saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Minggu (2/2/2025).
Meski demikian, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penundaan pemindahan ASN ini dalam rapat kerja.
Sejauh ini, DPR belum mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait penundaan tersebut.
Dede mengaku secara pribadi berasumsi pemindahan ibu kota ditunda tidak terlepas dari pemotongan anggaran (self blocking) yang terjadi pada banyak kementerian/lembaga, termasuk Otorita Ibu Kota Nusantara.
Komisi II telah menerima informasi dari banyak instansi bahwa anggaran mereka dipangkas sekitar 40 hingga 50 persen.
Hal ini membuat perencanaan menjadi bergeser.
“Artinya dari alokasi anggaran yang sudah diturunkan ke IKN, berapa ya?
Kemarin sekitar Rp 7 triliun atau Rp 6 triliun gitu, terpotong menjadi tinggal Rp 2 sekian triliun.
Berarti ada dampak terhadap rencana yang sudah direncanakan,” tutur dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Pemindahan ibu kota negara memang membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Politikus Partai Demokrat ini menyebut, membangun sebuah kota merupakan tindakan yang mudah.
Namun, membangun peradabannya yang sulit.
Ia mencontohkan bagaimana pembangunan kawasan-kawasan khusus seperti Bumi Serpong Damai (BSD) atau Alam Sutera di Tangerang sejak awal hingga dilengkapi fasilitas yang layak membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
Hal ini juga berlaku ke proses pemindahan ibu kota ke IKN.
“Dalam perjalanan kami ke sana, kami bertanya langsung kira-kira kapan ini selesai?
Memang dibutuhkan 5 tahun lagi.
Jadi kira-kira 2029 dengan progres alokasi anggaran yang saat ini ada, itu masih membutuhkan kurang lebih sampai 2029,” kata dia.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara, NASA Ungkap Hutan di Kaltim Menyusut, OIKN Sebut Pohon Eucalyptus Jadi Faktor
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Banjir Sempat Merendam Bandara VVIP IKN, Kemenhub Beberkan Penyebabnya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Kaltim: Kepala Daerah Terpilih Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta Bukan di IKN |
![]() |
---|
Prabowo Anggarkan Rp 48,8 T untuk Pembangunan IKN di Kaltim, Target jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028 |
![]() |
---|
Hari Ini Sepaku IKN Nusantara di Kaltim Banjir Lagi, 174 Rumah Terendam Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.