Berita Bontang Terkini
Sistem Baru Pembelian LPG 3 Kg, DKUMPP Bontang Bakal Tindak Tegas Pangkalan yang Melanggar
Sistem baru pembelian LPG 3 kg di Bontang, DKUMPP bakal tindak tegas pangkalan yang melanggar.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Mulai Februari 2025, warga Bontang yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram (kg) di pangkalan wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Kebijakan ini diterapkan seiring larangan penjualan gas subsidi di tingkat pengecer.
Larangan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya pemerintah memastikan distribusi tepat sasaran.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Sunita Sinaga mengatakan, sistem baru ini bertujuan agar subsidi gas benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Setiap warga yang membeli gas 3 kg harus menunjukkan KTP dan KK pada pembelian pertama. Data ini akan dicatat agar distribusi lebih terkontrol," ujar kepada TribunKaltim.co, Sunita, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pembangunan RKB SMPN 1 Bontang Dilanjutkan, Disiapkan Anggaran Rp4 Miliar
Pemerintah memastikan pengawasan ketat terhadap penerapan sistem ini.
Pangakalan wajib menjual gas sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 21.000 per tabung.
Jika ada pangkalan yang menjual di atas harga tersebut atau melanggar aturan distribusi, maka akan dikenai sanksi bertahap.
"Pengawasan akan dilakukan secara berkala. Jika ada pelanggaran, pangkalan bisa mendapat teguran hingga pencabutan izin," tegasnya.
Meski menuai pro dan kontra, pemerintah meyakini sistem ini akan meningkatkan ketertiban distribusi gas bersubsidi dan mencegah penyalahgunaan.
"Ini aturan targetnya jelas. Saya rasa masyarakat bisa beradaptasi, karena tujuannya untuk memastikan subsidi tepat sasaran," ungkapnya.
Baca juga: Jalankan Instruksi Presiden, Pemkot Bontang Bakal Kurangi Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas
Untuk diketahui, sesuai aturan pembeli cukup menyerahkan fotokopi KTP dan KK saat pertama kali membeli di pangkalan.
Data ini nantinya digunakan untuk memverifikasi penerima subsidi agar tidak terjadi pembelian berlebihan.
Namun, kebijakan ini tak lepas dari tantangan. Sejumlah warga mengeluhkan mekanisme baru ini, terutama mereka yang terbiasa membeli gas tanpa syarat administrasi.
"Selama ini saya beli di pengecer dekat rumah, baru tahu juga kalau harus pake KTP dan agak ribet, ya," kata Rina, warga Kelurahan Api-Api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.