Berita Kutim Terkini
Disperindag Kutim Kini Perbolehkan Lagi Pengecer Jual LPG 3 Kg
Disperindag Kutai Timur memperbolehkan pengecer menjual tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon lagi
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur memperbolehkan pengecer menjual tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon lagi.
Sebelumnya, para pengecer dilarang menjual tabung gas LPG 3 kilogram oleh pihak Pertamina untuk menyikapi kelangkaan dan kenaikan harga di pengecer.
Akan tetapi imbasnya antrean pada pangkalan menjadi sangat panjang.
"Masyarakat banyak yang mengeluh soal antrean, ke pangkalan juga membutuhkan biaya lagi, bahkan ada juga yang harus meninggalkan usahanya 2 sampai 3 jam untuk antre di pangkalan," terang Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, Rabu (5/2/2024).
Oleh sebab itu, keluarnya kebijakan dari Presiden bahwa pengecer diperbolehkan kembali menjual tabung gas LPG 3 kilogram, maka Pemkab Kutim juga meneruskan informasi tersebut ke daerah.
Baca juga: Ketersediaan LPG 3 Kg Masih Sulit, Pangkalan Sebut Jatah untuk Balikpapan Terbagi
Pasalnya dengan dijualnya tabung gas LPG 3 kilogram di pengecer maka masyarakat tak perlu jauh-jauh ke pangkalan dan dapat mengurai antrean panjang di pangkalan.
Akan tetapi, pihaknya juga akan membuat regulasi khusus pengecer dalam penjualan tabung gas LPG 3 kilogram agar harganya sesuai HET.
"Kami juga akan mengawal terkait regulasi yang baru ini, terutama agar harga di pengecer tidak melambung tinggi dari yang ditetapkan," imbuhnya.
Ia juga akan membuat regulasi atau aturan terkait perubahan nama dari pengecer menjadi sub pangkalan dalam waktu dekat ini. (*)
| Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi Ingatkan Risiko Ekonomi Bergantung Tambang |
|
|---|
| Persiapan SPPG Polres Kutim Capai 99 Persen, IPAL dan Sertifikasi Halal Jadi Prioritas |
|
|---|
| Puluhan Tahun Berpisah, Alumni SMA YPS Sangkulirang Gelar Reuni dan Siap Berkontribusi ke Daerah |
|
|---|
| Disperindag Kutim Pastikan Stok BBM Stabil, Distribusi dari Samarinda Lancar |
|
|---|
| Pemkab Kutim Siapkan Rp9,9 Miliar untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bagi 88 Ribu Jiwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250124_perasi-pasar-lpg-3-kg.jpg)