Berita Berau Terkini

Sumber Pendanaan Kampung 2025 di Berau Capai Rp 463,7 Miliar, Dukung Pembangunan Kampung

Seratus kampung yang ada di Kabupaten Berau akan menerima alokasi anggaran yang cukup besar tahun ini

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PENDANAAN KAMPUNG 2025 - Beberapa program unggulan Kampung di Berau, dipajang dietalase kantor DPMK Berau kalimantan Timur (3/2/2025). Penguatan program unggulan kampung dapat difasilitasi dengan anggaran ADK maupun DD.(TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seratus kampung yang ada di Kabupaten Berau akan menerima alokasi anggaran yang cukup besar tahun ini.

Total sumber pendanaan kampung mencapai Rp 463.685.656.000 pada tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, menyampaikan bahwa dana ini berasal dari berbagai sumber yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung.

Baca juga: Dinas Perikanan Berau Fokus Pendampingan dan Penguatan Sarana dan Prasarana

Mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

“Pendanaan untuk kampung itu berasal dari berbagai sumber, termasuk pihak ketiga yang dicatat langsung oleh pemerintah kampung," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (5/2/2025).

Adapun untuk tahun 2025, total Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp 320 miliar.

Nilainya sama dengan tahun 2024, namun ada peningkatan persentase dari dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah.

Pada 2024, dana ini dialokasikan sebesar 10,10 persen, sementara pada 2025 meningkat menjadi 12 persen.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014. Di mana, daerah harus memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.

Selanjutnya, sumber pendanaan kampung juga berasal dari dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 9,855 miliar, dana bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp 1,250 miliar. 

"Meskipun retribusi daerah nilainya tidak terlalu besar, itu tetap menjadi sumber pendapatan kampung,” ujarnya.

Ada juga bantuan keuangan kabupaten untuk berbagai kegiatan seperti PKK sebesar Rp 2 miliar, LPM sebesar Rp 500 juta, dan Karang Taruna sebesar Rp 500 juta. Untuk dana RT, Kabupaten Berau juga mengalokasikan Rp 28,05 miliar yang akan dibagikan ke 561 RT di seluruh kampung. Di mana setiap RT menerima Rp 50 juta.

"Dana RT ini jumlahnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Sementara itu, Dana Desa (DD) untuk tahun 2025 disiapkan sebesar Rp 101,530 miliar, naik jika dibandingkan 2024 yang hanya Rp 92,616 miliar. Sedangkan, bantuan keuangan provinsi masih dalam proses pengajuan.

"Kami diminta mengajukan di Anggaran Bantuan Tambahan (ABT). Karena ada keterlambatan akibat adanya perubahan pemimpin. Dari 10 baru ada 3 kabupaten/kota di Kaltim yang sudah terfasilitasi," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved