Berita Nasional Terkini
Biodata Siti Aisyah, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Beri Kritik Keras ke Menteri HAM Natalius Pigai
Inilah sosok Siti Aisyah, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP yang cecar kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Siti Aisyah, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP yang cecar kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Betapa tidak, Siti Aisyah blak-blakan menyebut Menteri Pigai tak memiliki gebrakan apa-apa dalam rapat kerja, Rabu (5/2/2025).
Siti Aisyah mengaku kecewa lantaran harapan besar terhadap Pigai sebagai pegiat HAM justru ciut saat menjadi Menteri HAM.
"Ketika Bapak dipilih sebagai Menteri HAM, sebenarnya saya pribadi punya harapan besar karena Bapak adalah pemerhati HAM dan bergerak di sana. Tetapi, setelah 105 hari bekerja, kami tidak melihat sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan," ujar Siti Aisyah dalam rapat kerja, Rabu (5/2/2025) dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Baca juga: Harta Kekayaan Natalius Pigai Menteri HAM Disorot, sebut 13 Tahun tak Punya Istri Cuma Pacar 3
Bahkan Siti Aisyah menyinggung permintaan dana Rp20 triliun untuk Kementerian HAM yang diminta Pigai saat masih awal menjadi Menteri.
Sayangnya permintaan tersebut tak sebanding dengan kinerja Menteri Pigai.
Masalah HAM yang viral tentang Rempang hingga Pagar Laut di Tangerang juga tak membuat Menteri Pigai turun ke lapangan.
"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral, sangat viral. Seperti di Rempang dan soal pagar laut. Saya tidak melihat Bapak hadir di sana. Apakah menurut Bapak Menteri, Rempang itu tidak melanggar HAM? Apakah pagar laut itu tidak melanggar HAM?" tanya Siti.
"Kami ingin Pak Pigai yang dulu," tegas Siti.
Video potongan Siti Aisyah cecar Menteri Pigai pun viral di media sosial.
Lantas siapa sosok dan profil Siti Aisyah?
Hj Siti Aisyah merupakan politisi perempuan asal Riau yang berhasil melenggang ke Senayan setelah menang dalam Pemilu Legislatif 2024.
Ia diusung oleh PDI Perjuangan dengan nomor urut 3.
Hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif pada 4 Februari 2024 lalu, Siti Aisyah meraih 37.331 suara.
Selisihnya pun cukup jauh dibanding perolehan suara calon legislatif (Caleg) PDIP lainnya, yang rata-rata di bawah 30 ribuan.
Siti Aisyah bisa menumbangkan petahana, Marsiam Saragih.
Selain itu perolehan suaranya jauh mengungguli pengacara senior Dr. Kapitra Ampera.
Sebelum menjadi DPR, Siti Aisyah berprofesi sebagai notaris senior di Riau.
Pekerjaan tersebut sudah diemban selama kurang lebih 30 tahun.
Berikut Profil Lengkap Siti Aisyah, dikutip dari situs dpr.go.id:
Nama: Hj Siti Aisyah
Tempat Tanggal Lahir: Bengkalis, Riau, 12 Oktober 1967
Usia: 57 tahun
Alamat: Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Indragiri Hulu, Provinsi Riau
Pendidikan
SDN 07 Bekasap duri. Tahun: 1975 - 1980
SMPN 2 Pekanbaru. Tahun: 1980 - 1983
SMAN 1 Pekanbaru. Tahun: 1983 - 1986
Fakultas hukum, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Tahun: 1986 - 1992
Fakultas Ushuluddin, Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru. Tahun: 1986 - 1992
Spesial Notaris, Universitas Sumatera Utara. Tahun: 1992 - 1995
Organisasi
Ikatan Persatuan Pemuda Terminal, Sebagai: penasehat. Tahun: 2024 - 2024
PSHT (persaudaraan Setia hati terate), Sebagai: anggota kehormatan. Tahun: 2023 - 2024
Pujakusuma (putra jawa kelahiran sumatra), Sebagai: pembina. Tahun: 2022 - 2024
Pemuda batak bersatu (pembina), Sebagai: pembina. Tahun: 2019 - 2024
Yayasan pendidikan indragiri, Sebagai: ketua. Tahun: 2004 - 2014
Pemuda Pancasila, Sebagai: dewan pakar dan sekretaris kabupaten indragiri hulu. Tahun: 2001 - 2024
Komite nasional pemuda indonesia (KNPI), Sebagai: sekretaris. Tahun: 2001 - 2024
Ikatan notaris indonesia, Sebagai: ketua. Tahun: 2000 - 2020
Sekolah tinggi STIE, ABID dan STTI (sekolah tinggi ilmu ekonomi, akademi kebidanan dan sekolah tinggi teknik indragiri), Sebagai: . Tahun: -
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Siti Aisyah, Anggota DPR yang Kritik Menteri Pigai: Apa yang Sebenarnya Bapak Kerjakan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.