Bantuan Sosial
Cara Cek Bansos PKH lewat HP dengan NIK KTP, Cari Daftar Penerima di Link cekbansos dari Kemensos
Cara cek bansos PKH lewat HP dengan NIK KTP. Cari daftar penerima di link cekbansos dan Kemensos.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek bansos PKH lewat HP dengan NIK KTP.
Daftar bansos yang diperkirakan cair di bulan Februari 2025, untuk penerima bisa cek via aplikasi maupun link cekbansos dari Kemensos
Pemerintah masih akan menggulirkan bansos di tahun 2025 untuk masyarakat yang membutuhkan, cek daftar bansos dan penerima melalui link cekbansos dari Kemensos.
Beragam bentuk bantuan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan, disalurkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Februari 2025, Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id
Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.
Berikut ini daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.
Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025.
Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Baca juga: Cek Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair, Ketahui Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Online Lewat HP
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.