Hari Pers Nasional 2025
Kapan Hari Pers Nasional 2025? Simak Tanggal Penting dan Tema Peringatan Lengkap dengan Logo
Kapan Hari Pers Nasional tahun 2025 diperingati? Simak tanggal penting serta tema peringatan Hari Pers Nasional tahun ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapan Hari Pers Nasional tahun 2025 diperingati?
Simak tanggal penting serta tema peringatan Hari Pers Nasional tahun ini.
Hari Pers Nasional yang dikenal pula dengan HPN dirayakan setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sejarah Hari Pers Nasional
Mengutip dari Kompas.com, Hari Pers Nasional berawal dari sebuah gagasan pada Kongres ke-16 PWI yang berlangsung di Kota Padang pada 1978.
Gagasan ini muncul dari keinginan tokoh pers untuk menghargai peran dan sumbangan pers Indonesia secara nasional.
Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Simak Hari Besar dan Peluang Cuti Singkat
Sejak masa penjajahan, pers telah digunakan sebagai alat perjuangan dan pembangkit cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sejak saat itu pula, wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam melaporkan perjuangan kemerdekaan, menyebarkan informasi mengenai kekejaman penjajah, membentuk opini publik serta menghadapi risiko dan represi, sebagai bentuk dukungannya terhadap perjuangan nasional.
Semangat perjuangan wartawan selama masa penjajahan mendapat pengakuan pada 9 Februari 1946, ketika PWI didirikan sebagai wadah aspirasi para jurnalis.
PWI berdiri saat bangsa Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dari pers nasional, sebagai institusi yang merdeka dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
Baca juga: 20 Link twibbon dan Ucapan Hari Pers Nasional 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
PWI menjadi tonggak penting dalam lahirnya Hari Pers Nasional.
Kehadiran PWI membantu memperkuat posisi wartawan Indonesia dan menjadikannya pendukung serta kekuatan pers nasional.
Penetapan Hari Pers Nasional kemudian diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Tujuan perayaan Hari Pers Nasional adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Hari Pers Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keppres tersebut, bukan merupakan tanggal merah atau hari libur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250206_Hari-Pers-Nasional_2025.jpg)