Berita Kaltim Terkini
Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Kaltim Aman, Janji Distribusi Normal Sesuai Ketentuan
PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan Timur tetap berjalan normal.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan Timur tetap berjalan normal meskipun kelangkaan gas melon masih menjadi perhatian masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Henry Eko, Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat DPRD Samarinda di Kantor DPRD, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (6/2/2025).
Henry menjelaskan bahwa proses distribusi tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, berdasarkan KTP yang terdaftar dalam sistem MAP.
Selain itu, Henry juga mengungkapkan istilah "penyalur pengecer” yang sering disalahartikan oleh masyarakat.
Baca juga: DPRD Balikpapan Ingin Sanksi Tegas ke Pengecer Penjual Gas 3 Kg tanpa Izin Resmi
"Sebenarnya, pengecer hanya mendapatkan barang dengan cara yang legal atau tidak legal. Kita tetap mendistribusikan gas sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada sistem yang membedakan pengecer dan konsumen biasa dalam aplikasi distribusi LPG.
Meskipun begitu, Henry memastikan bahwa distribusi LPG yang terjadi saat ini tidak terpengaruh oleh pemberitaan media dan masih mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
Ia juga menyarankan agar warga yang belum terdaftar dalam sistem Pertamina untuk segera melakukan pendaftaran.
"Secara mekanisme penyaluran dan distribusi, kita tetap normal," ujarnya.
Mengenai masalah kelangkaan, Henry mengakui bahwa permintaan LPG meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat.
"Kebutuhan gas melon meningkat tergantung aktivitas manusia. Dulu jumlahnya cukup, namun lama-lama permintaannya bertambah karena jarak distribusi yang semakin jauh," ungkapnya.
Baca juga: Jeritan Pedagang Tahu Tek-tek Balikpapan Susah Cari Gas 3 Kg, Rumah Masih Ngontrak
Namun, ia menegaskan bahwa secara umum, distribusi gas tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya dan berjalan dengan lancar. Terkait harga, Henry menjelaskan bahwa harga LPG subsidi diatur oleh pemerintah.
"Harga agen ke pangkalan sudah diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), jika harga di luar HET, itu sudah di luar kewenangan kami," tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa spekulan sering memanfaatkan ketimpangan harga untuk keuntungan pribadi, namun Pertamina tidak bisa mengontrol harga yang sudah di luar aturan.
Selain itu, Henry mengungkapkan bahwa kuota LPG setiap tahun sudah diusulkan kepada pemerintah melalui surat gubernur.
"Kuota sudah kami usulkan, semoga tahun ini kuotanya cukup. Namun, penentuan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan Dirjen Migas, dan Pertamina hanya bertugas sebagai operator,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250206_Pasokan-Gas-3-Kg-Janji-Aman-di-Kaltim.jpg)