Berita Berau Terkini

DPMK Berau Pastikan Dana Kampung Tidak Terdampak dari Efisiensi Pemangkasan Anggaran

DPMK Berau memastikan bahwa anggaran dana kampung tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
DANA KAMPUNG - Kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua (7/2/2025). DPMK Berau memastikan bahwa anggaran dana kampung tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI)  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memastikan bahwa anggaran dana kampung tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kampung DPMK Berau, Agus Salim menegaskan bahwa alokasi Anggaran Dana Kampung (ADK) maupun dana desa tetap digunakan sebagaimana tahun sebelumnya. 

"Baik ADK maupun DD, penggunaannya tetap sama seperti tahun sebelumnya. dana desa sudah memiliki aturan jelas terkait skala prioritas penggunaannya," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Berau Panen Jagung di Sei Bebanir Bangun 

Salah satu fokus utama dalam penggunaan dana desa adalah penanganan stunting dan penguatan ketahanan pangan.

Kampung-kampung di Berau diharapkan dapat mengembangkan kegiatan yang menjadi sumber pangan, baik dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada maupun membuka lahan baru.

"dana desa sudah diatur secara spesifik, sementara ADK didasarkan pada hasil musyawarah kampung.

Dalam pengelolaannya, tetap mengacu pada penyelenggaraan bidang di kampung," tambahnya.

Untuk ketahanan pangan tersebut, kampung diharapkan membuat kegiatan yang sifatnya menajdi sumber pangan.

Baik pada lahan yang sudah eksisting atau membuka lahan yang dapat menjadi sumber ketananan pangan.

"Program ketahanan pangan juga bisa berupa pelatihan atau pengadaan benih atau pupuk," sebutnya.

Pihaknya telah meminta camat dan kepala kampung untuk memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan, guna memastikan pemanfaatan dana desa tetap sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam menentukan skala prioritas tetap berada di tangan pemerintah kampung melalui musyawarah masyarakat.

Dirinya meminta pemerintah kampung untuk pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pemanfaatan dana desa dan ADK.

Sayangnya, persentase pemanfaatan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat masih relatif kecil dibandingkan pembangunan fisik. 

"Kami berharap setiap tahun ada program pemberdayaan masyarakat yang lebih ditingkatkan. Kampung harus memahami potensi yang bisa dikembangkan, misalnya dalam sektor perikanan atau pertanian," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved