Ibu Kota Negara

Nasib Proyek IKN di Kaltim Setelah Anggaran Diblokir dan Dipangkas, Kemen PU dan OIKN Cari Solusi

Nasib proyek IKN di Kaltim setelah anggaran 2025 diblokir dan dipangkas, Kementerian PU dan OIKN cari solusi.

Capture YouTube Parlemen
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Menteri PU Dody Hanggodo dalam RDP Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (06/02/2025). Dody mengungkapkan anggaran untuk IKN di tahun 2025 masih diblokir. Kementeria PU dan Otorita IKN pun berkoordinasi untuk mencari solusi kelanjutan proyek IKN di Kaltim ini. (Capture Youtube TV Parlemen) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib proyek IKN di Kalimantan Timur setelah anggaran 2025 diblokir dan dipangkas, Kementerian PU dan OIKN cari solusi.

Efisiensi anggaran yang diperintahan Presiden Prabowo Subianto berimbas pada dipangkasnya anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut sampai saat ini belum ada anggaran baru yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada," kata Dody ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Tertunda hingga ASN Batal Pindah Awal Januari 2025

Bahkan, menurut Dody, banyak anggaran kementerian yang dipimpinnya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah adanya instruksi penghematan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kan tadi saya bilang, kan anggarannya kita diblokir semua, kok tanya progres? Bagaimana sih? Anggarannya (IKN) enggak ada," ujar dia.

"Progresnya buat beli makan siangnya pak menteri. Itu progresnya," canda Dody.

Kelanjutan proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipertanyakan menyusul pemangkasan anggaran sebesar 80 persen.

Di sisi lain Kementerian PU masih punya beberapa proyek yang sudah ditender atau proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) di IKN.

Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).

"Kami akan koordinasi dengan OIKN, mudah-mudahan itu bisa dilanjutkan bersama dengan OIKN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Juga terbuka kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek IKN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

"Selesai kapan kami belum bisa sampaikan karena ini tergantung, saya kira Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih akan mengoordinasikan untuk finalnya," papar Dewi.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun.

Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,6 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved