Ibu Kota Negara

Nasib Proyek IKN di Kaltim Setelah Anggaran Diblokir dan Dipangkas, Kemen PU dan OIKN Cari Solusi

Nasib proyek IKN di Kaltim setelah anggaran 2025 diblokir dan dipangkas, Kementerian PU dan OIKN cari solusi.

Capture YouTube Parlemen
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Menteri PU Dody Hanggodo dalam RDP Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (06/02/2025). Dody mengungkapkan anggaran untuk IKN di tahun 2025 masih diblokir. Kementeria PU dan Otorita IKN pun berkoordinasi untuk mencari solusi kelanjutan proyek IKN di Kaltim ini. (Capture Youtube TV Parlemen) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib proyek IKN di Kalimantan Timur setelah anggaran 2025 diblokir dan dipangkas, Kementerian PU dan OIKN cari solusi.

Efisiensi anggaran yang diperintahan Presiden Prabowo Subianto berimbas pada dipangkasnya anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut sampai saat ini belum ada anggaran baru yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada," kata Dody ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Tertunda hingga ASN Batal Pindah Awal Januari 2025

Bahkan, menurut Dody, banyak anggaran kementerian yang dipimpinnya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah adanya instruksi penghematan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kan tadi saya bilang, kan anggarannya kita diblokir semua, kok tanya progres? Bagaimana sih? Anggarannya (IKN) enggak ada," ujar dia.

"Progresnya buat beli makan siangnya pak menteri. Itu progresnya," canda Dody.

Kelanjutan proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipertanyakan menyusul pemangkasan anggaran sebesar 80 persen.

Di sisi lain Kementerian PU masih punya beberapa proyek yang sudah ditender atau proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) di IKN.

Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).

"Kami akan koordinasi dengan OIKN, mudah-mudahan itu bisa dilanjutkan bersama dengan OIKN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Juga terbuka kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek IKN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

"Selesai kapan kami belum bisa sampaikan karena ini tergantung, saya kira Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih akan mengoordinasikan untuk finalnya," papar Dewi.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun.

Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,6 triliun.

"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).  

Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.

Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun. 

Baca juga: Info IKN Kaltim Terbaru, Kawasan Inti Ibu Kota Negara Nusantara Dibuka Kembali Buat Umum

Efisiensi di Kementerian PU 

Sebagai informasi saja, pagu anggaran Kementerian PU yang semula Rp 110,95 triliun dipangkas 73,35 persen menjadi hanya tinggal Rp 29,57 triliun pada 2025.

Dody merinci program-program yang hilang akibat efisiensi anggaran tersebut. Di sektor sumber daya air, anggaran dikurangi Rp 27,72 triliun.

Pertama, program-program yang dihilangkan antara lain pembangunan 14 unit bendungan, satu bangunan pengarah Rukoh (Aceh), serta revitalisasi danau dan situ.

“(Kedua), pembangunan 9.550 hektar dan rehabilitasi 29.000 hektar jaringan irigasi. (Ketiga) pembangunan prasarana air baku (kap 1,25 m3/detik). (Keempat) pembangunan pengendali banjir (19 km), pengaman pantai (4,5 km), pengendali lahar dan sedimen,” kata Dody.

Kelima, OP infrastruktur dan P3TGAI di 12.000 lokasi. Keenam, program pengadaan tanah. Ketujuh, program dukungan manajemen dan teknis lainnya.

Di bidang bina marga, dilakukan efisiensi sebesar Rp 24,83 triliun.

Baca juga: Pemindahan ASN ke Kaltim Ditunda, Menteri PU: Anggaran IKN 2025 Masih Diblokir

Program-program yang hilang antara lain pembangunan jalan sepanjang 57 kilometer serta peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan 1.120 km.

Kemudian, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 5.841 meter, jembatan gantung, dan preservasi jembatan sepanjang 126.000 meter.

Program yang dihilangkan selanjutnya adalah pembangunan flyover atau underpass dan terowongan sepanjang 94 meter.

“Pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 7,3 km. (Kelima) preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 km, jembatan sepanjang 563.402 meter, dan padat karya untuk 24,6 ribu tenaga kerja,” kata Dody.

Di bidang cipta karya, dilakukan efisiensi Rp 7,75 triliun.

Program seperti sistem pengelolaan air limbah untuk 10.240 keluarga dihilangkan.

Kemudian, pengembangan kawasan seluas 118,5 hektar dan penataan kawasan pariwisata seluas 3,0 hektar.

Di bidang prasarana strategis, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp 20,69 triliun.

Kegiatan-kegiatan yang dihilangkan sebagai berikut: di PHTC pendidikan, ada 9.300 unit sekolah, madrasah 2.034 unit, serta rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi/keagamaan 9 unit.

Kemudian, program fungsi pemukiman seperti rehabilitasi, renovasi pasar 2 unit, prasarana olahraga 3 unit, dan prasarana lainnya 4 unit. “Terakhir, kami juga melakukan efisiensi pada dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 390 miliar,” kata Dody. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved