Breaking News

Berita Viral

Kronologi Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam Residivis, Keluarga Pilih tak Tuntut Pembunuh

Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian ini terjadi pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA, di Kecamatan Sario, Kota Manado.

TribunManado.com
JOEL TANOS TEWAS - Alberto Joel Tanos, cucu konglomerat 9 naga yang tewas dibunuh usai grebek pesta miras sang kekasih. Ini kronologi lengkapnya dari polisi (Via TribunManado.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kematian tragis Alberto Benedict Joel Tanos (18) di Manado menjadi sorotan publik. 

Alberto Benedict Joel Tanos merupakan cucu konglomerat 9 Naga, Tony Tanos, pengusaha serta pemilik perusahaan konstruksi ternama PT Marga Dwita Guna, yang beralamat di Jalan Piere Tendean Boulevard, Komplek Ruko Marina Plaza, Blok D28, Kota Manado, Sulawesi Utara,

Peristiwa penganiayaan Joel Tanos yang berujung kematian ini terjadi pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA, di Kecamatan Sario, Kota Manado.

Tersangka EDS yang menghabisi nyawa Joel Tanos diketahui merupakan seorang residivis pembunuhan.

Residivis adalah istilah dalam hukum pidana yang merujuk pada seseorang yang mengulangi perbuatan pidana atau kejahatan, meskipun ia sudah pernah dijatuhi hukuman dan menjalani pidananya. 

Baca juga: Ibu 2 Balita yang Meninggal Bantah Semua Tuduhan Suaminya, Mita: Wahyu Harus Dihukum Mati

Ini menjadi kali ketiganya ia membunuh seseorang, termasuk Joel Tanos.

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, kejadian bermula saat korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado pada dini hari. 

Setelah itu, mereka mengambil obat di rumah pacar korban, lalu menuju rumah teman di Sario, dan akhirnya ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting.

Pacar korban kemudian meminta diantar pulang ke Karombasan oleh teman korban menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, di rumah teman mereka di Sario, dua tersangka berinisial EDS (27) dan AMR (28) sedang mengonsumsi minuman keras sejak pukul 04.30 WITA. 

Tersangka EDS sempat pulang untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, lalu kembali dan melanjutkan minum.

Sekitar pukul 07.00 WITA, pacar korban dan teman yang mengantarnya singgah di rumah tersebut, di mana para saksi dan tersangka masih minum miras.

Korban yang mencari pacarnya ke rumah di Karombasan tidak menemukannya, lalu mendapat informasi bahwa sang pacar berada di rumah di Sario.

Baca juga: Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos

Detik-detik Penganiayaan

Pukul 07.30 WITA, korban bersama temannya tiba di rumah tersebut. 

Saat membuka pintu, pintu terdorong dan mengenai tubuh tersangka AMR yang berada di belakangnya. Terjadi cekcok antara korban dan AMR yang berujung perkelahian.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved