Berita Nasional Terkini

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Eks Penyidik KPK yang Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku

Inilah rekam jejak Kombes Hendy Febrianto Kurniawan, eks penyidik KPK yang disebut gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku.

Kompas.com/Farida Farhan
HASTO VS KPK - Hendy Febrianto Kurniawan saat masih menjabat Kapolres Karawang dalam kasus penganiayaan bayi Calist, Senin (26/3/2018). Nama Hendy disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rekam jejak Kombes Hendy Febrianto Kurniawan, eks penyidik KPK yang disebut gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku.

Kombes Hendy Kurniawan merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2000.

Kombes Hendy Kurniawan lulusan Batalyon Sanika Satyawada (SS). Satu langkah lagi Kombes Hendy Kurniawan berpeluang jadi jenderal muda Polri.

Nama Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Riezky Aprilia Diiming-imingi Jabatan BUMN oleh Hasto

Kombes Hendy Kurniawan disebut menghalangi proses operasi tangkap tangan KPK kepada Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto pada 2019 lalu.

Kesaksian itu diungkapkan oleh tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis.

HASTO VS KPK - Hendy Febrianto Kurniawan saat masih menjabat Kapolres Karawang dalam kasus penganiayaan bayi Calist, Senin (26/3/2018). Nama Hendy disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
HASTO VS KPK - Hendy Febrianto Kurniawan saat masih menjabat Kapolres Karawang dalam kasus penganiayaan bayi Calist, Senin (26/3/2018). Nama Hendy disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). (Kompas.com/Farida Farhan)

Kharisma Puspita Mandala mengungkapkan, oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Hasto Kristiyanto.

Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama Hendy Kurniawan.

"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis. 

Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.

Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ujarnya.  

Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.

Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Kurniawan.

"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," jelasnya.

Penangkapan itu terus berlanjut hingga dini hari atau keesokan harinya yakni pukul 04.55 WIB.
Sepanjang waktu tersebut petugas KPK terus dimintai keterangan oleh anak buah Hendy bahkan sampai dicari-cari kesalahannya.

"Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," pungkasnya.

Hendy F Kurniawan adalah seorang perwira polisi yang kini berpangkat Kombes.

Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini diketahui memiliki tiga orang anak.

Hendy merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 2000 yang berbakat dan memiliki pengalaman di bidang reserse. 

Sejumlah jabatan pernah diemban Hendy yang kini berdinas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Dirkrimsus di Polda Kalimantan Utara.

Sejumlah kasus mencuri perhatian pernah dipegang Hendy.

Berikut perjalanan karier Hendy Febrianto Kurniawan:

- Penyidik Muda Tidak Tetap KPK (2008-2012) 

- Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2016)

- Kapolres Karawang (2017)

- Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri (2018)

- Wadireskrimsus Polda Banten (2021)

- Wadireskrimsus Polda Metro Jaya (2021-2022)

- Direskrimsus Polda Kaltara (2022-Sekarang).

Hendy Kurniawan kerap mengungkap kasus-kasus kakap.

Contoh kasus yang berhasil diungkap Hendy adalah kasus mutilasi perempuan berinisial SA, warga Pati, Jawa Tengah. 

Dia berhasil membongkar penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh lalu dimutilasi dan dibakar oleh suaminya sendiri dengan motif karena sakit hati. 

Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu juga dikenal dengan gebrakannya menembak mati para pelaku kejahatan jalanan.

Sejak saat itu, Hendy sangat dikenal melalui jargon tembak mati atau tembak kaki. 

Kisah itu bermula ketika Hendy pertama kali bertugas menjabat Kapolres Karawang.

Hendy menjanjikan hadiah kepada anggotanya uang Rp 5 juta. 

Syaratnya berhasil menembak kaki penjahat. 

Kemudian hadiah Rp 10 juta bagi anggota polisi yang bisa menembak mati penjahat sadis.

Total, ada 16 kali dia menembak mati pelaku kejahatan karena melawan petugas. 

Selain itu, di awal kariernya Hendy juga pernah menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendy yang belum genap dua minggu menduduki jabatan Dirkrimsus Polda Kaltara, berhasil mengungkap kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Kombes Hendy Kurniawan Akpol 2000 Eks Penyidik KPK, Disebut Halangi OTT Hasto Kristiyanto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved