Berita Balikpapan Terkini

Uji Coba Jembatan Balikpapan Baru - WIKA Dibuka Dua Arah, Ini Kekhawatiran Warga

Jembatan penghubung antara Perumahan Balikpapan Baru dan Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara (Perumahan WIKA), kembali dibuka untuk uji coba

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
UJI COBA JEMBATAN - Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat melintas di jembatan penghubung Perumahan Balikpapan Baru dan Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara, Minggu (9/2/2025). Jembatan ini dibuka untuk uji coba selama tujuh hari guna mengurai kemacetan, meski warga masih menantikan solusi lalu lintas yang lebih optimal. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Jembatan penghubung antara Perumahan Balikpapan Baru dan Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara (Perumahan WIKA), kembali dibuka untuk uji coba selama tujuh hari.

Pembukaan yang dilakukan sejak Jumat (7/2/2025) sore itu, bertujuan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Namun, berbagai pihak, terutama warga sekitar, masih menantikan solusi terbaik terkait pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut.

Pengamatan TribunKaltim.co di lapangan, Minggu (9/2/2025), jembatan diakses dua arah, baik dari arah Perumahan WIKA maupun Balikpapan Baru

Dari arah Balikpapan Baru, tampak ada satu rambu bersimbol panah ke atas, dengan imbuhan keterangan tertulis yang menerangkan akses jembatan itu mengarah ke Batu Ampar. 

Tapi tak berbeda dengan sebelum dibuka, dimana terpantau tidak ada penerangan hingga absennya penjaga pos. 

Baca juga: Jembatan Baru Depan SMPN 7 Bontang Tutup Akses Sekolah, Perencanaan Infrastruktur Dipertanyakan

Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Iman Santoso, mengaku sempat ikut dalam pembukaan jembatan itu. 

Menurutnya, keputusan pembukaan jembatan ini melalui proses mediasi dengan pihak kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, ia menekankan bahwa pembukaan jembatan ini tidak boleh menjadi satu-satunya solusi mengurai kemacetan.  

"Dengan terbukanya kawasan ini, kendaraan roda dua dan roda empat bisa melintas, sehingga memberikan sedikit kemudahan bagi masyarakat sekitar," ujarnya didampingi tokoh masyarakat setempat, H. Heru Prasodjo, Minggu (9/2/2025). 

Meski demikian, Slamet berharap agar jalur lain, seperti Jalan Praja Bakti, juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif.

Pasalnya ada beberapa tantangan di lapangan terutama terkait peningkatan volume kendaraan yang signifikan dalam dua hari pertama uji coba. 

Slamet memperkirakan setiap 30 detik, sekitar 250 motor dan 200 mobil melintas selama dua hari ini dibuka. 

Awalnya, ada usulan agar jembatan hanya dibuka satu arah, tetapi setelah diskusi lebih lanjut, kebijakan ini mengalami perubahan.  

"Setelah mediasi selama 14 hari, akhirnya diputuskan bahwa jembatan dibuka, tetapi hanya untuk arus keluar, sementara kendaraan roda dua tetap bisa menggunakan jalur di samping jembatan," jelasnya.  

Selain itu, Slamet menekankan permasalahan penerangan jalan umum di sekitar jembatan yang masih ditanggung oleh warga.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret terkait biaya operasional PJU, mengingat tanggung jawab tersebut seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah kota.  

Sementara itu, sebelumnya, Camat Balikpapan Utara, Fadli Fathurrahman, menegaskan bahwa pembukaan jalan ini telah sesuai dengan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta aturan turunan lainnya.  

Fadli menjelaskan bahwa seluruh prasarana dan utilitas di Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan berdasarkan berita acara resmi.

Dengan demikian, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengelola infrastruktur tersebut.  

Baca juga: Jembatan Alternatif WIKA-Balikpapan Baru Ditutup, Banyak Pengendara Terkecoh

"Jalan utama WIKA dan Jalan Taman Sari Bukit Mutiara dikategorikan sebagai jalan lokal, yang berarti berfungsi sebagai jalur alternatif untuk meningkatkan konektivitas masyarakat. Ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan memperpendek waktu tempuh perjalanan di Kota Balikpapan," terangnya.  

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa uji coba, Pemerintah Kota telah menetapkan beberapa kebijakan, seperti pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam untuk kendaraan yang melintas, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta PJU untuk meningkatkan keselamatan, serta pemantauan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan guna mengevaluasi dampak kebijakan ini dalam tujuh hari ke depan.  

Jika dalam evaluasi ditemukan kepadatan lalu lintas yang berlebihan atau potensi gangguan keamanan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi di lapangan.  

Meskipun akses jalan ini dinilai memberikan manfaat bagi banyak pengguna jalan, warga sekitar tetap berharap ada solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi pemindahan kepadatan arus lalu lintas dari jalan utama ke permukiman mereka.  

Pasalnya, lanjut dia, Jalan Praja Bakti hanya terbuka satu lajur yang dikhususkan bagi arus keluar kendaraan. 

Dengan tertutupnya satu portal, menurut Slamet, membuat pengendara ragu-ragu untuk melintasi Jalan Praja Bakti. 

"Maksudnya fair saja. Kami di sini membuka penuh portalnya, harusnya disana juga demikian," tuturnya. 

Dia menekankan, tetap ingin jembatan tersebut tetap dibuka, tetapi hanya untuk arus keluar, sedangkan arus masuk dialihkan melalui Praja Bakti.

"Jika dibiarkan dua arah, ini justru akan menjadi jalur favorit pengendara karena lebih mudah, dan bisa berdampak pada lingkungan kami," pungkas Slamet.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved