Ibu Kota Negara

Anggota DPR: tak Ada Salahnya IKN Ditunda, Bila Kesulitan Anggaran, Prediksi Akademisi Kaltim

Anggota DPR menyebut tidak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran. Prediksi akademisi Kaltim) soal masa depan proyek warisan Jokowi

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
NASIB IKN KALTIM - Suasana di depan Gedung Istana Negara di IKN Kaltim yang diabadikan 17 Januari 2025. Usai anggaran IKN diblokir ramai dibahas, terkini anggota DPR menyebut tak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran. Prediksi akademisi Kaltim soal masa depan IKN Kaltim di tengah kesulitan anggaran. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru terkait anggaran IKN Kaltim yang kini tengah jadi sorotan.

Terkini anggota Komisi II DPR RI menyebut tidak ada salahnya IKN Kaltim ditunda bila negara kesulitan anggaran.

Dengan berbagai tantangan soal anggaran IKN, bagaimana masa depan megaproyek warisan Presiden ke-7 Joko Widodo ini, akademisi Kaltim mengungkap prediksinya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya meminta agar pemerintah memastikan pelaksanaan program prioritas tak terhambat oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ekonom Kaltim: Masih Ada Progres tapi Lambat, Prioritas Prabowo Disinggung

Atas dasar itu, Indrajaya berpandangan bahwa tidak ada salahnya kelanjutan pembangunan IKN ditunda, apabila pemerintah sedang dalam kondisi kesulitan anggaran atau memiliki program lain yang lebih mendesak.

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Hal tersebut disampaikan Indrajaya sebagai respons atas pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen.

Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.

Imbasnya, menurut Indrajaya, Kementerian PU turut memangkas anggaran untuk IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Namun, dia mengingatkan bahwa anggaran IKN itu tidak hanya berada di Kementerian PU, tetapi juga di Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

“Hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat,” kata Indrajaya.

Dia menyebut, total anggaran OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

IKN DI KALTIM – Wujud Istana Negara di IKN Nusantara diambil pada 17 Januari 2025. Provinsi Kalimantan Timur masih membutuhkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai motor penggerak ekonomi hingga sosial masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)
NASIB IKN KALTIM – Penampakan Istana Negara di IKN Nusantara, foto diambil 17 Januari 2025. Usai anggaran IKN diblokir, terkini anggota DPR menyebut tidak ada salahnya IKN ditunda bila negara kesulitan anggaran Prediksi akademisi Kaltim soal nasib IKN Kaltim di tengah anggaran yang sulit ini. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA)

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 26,7 triliun digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN, misalnya jalan dan infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.

Politikus PKB itu pun meyakini bahwa dampak positif dari keberadaan ibu kota baru di Kalimantan Timur membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir Pemerintah Pusat, Beda Respons OIKN, Rocky Gerung dan Warga Sepaku

“Karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru),” ujar Indrajaya.

Indrajaya pun mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN, jika semua gedung perkantoran lembaga negara sudah terbangun pada 2028 mendatang.

Dia beranggapan bahwa rencana tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak memaksakan diri untuk bisa berkantor di ibu kota baru, dengan cara membebani kementerian/lembaga dan mengabaikan program kesejahteraan rakyat.

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN (Aparatur Sipil Negara) sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," katanya.

Prediksi Akademisi Kaltim

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Saipul Bahtiar menyoroti soal anggaran IKN yang tengah ramai dibahas ini. 

Pengajar di kampus negeri terbesar di Kaltim ini, mengungkap bahwa dalam beberapa tahun ke depan rencana ambisius Presiden ke-7 yakni Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tepatnya ke IKN belum bisa terwujud.

Ia meragukan pemindahan dan bakal tertunda di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saipul memprediksi ada penundaan dalam pemindahan serta keberlangsungan pembangunan mega proyek IKN.

Salah satu alasannya, tidak tegasnya visi-misi Prabowo soal IKN

Dalam kampanye pun, Pimpinan Partai Gerindra ini sangat fokus menyampaikan program-program populis, apalagi soal pemberian makan gratis.

Soal lain, tentunya dari segi anggaran, beban utang negara yang semakin besar bisa menjadi kendala.

Pemblokiran anggaran sangat mengancam keberlangsungan IKN.

"Anggaran yang dialokasikan untuk IKN di tahun 2025 juga tidak besar kan" sebutnya, Sabtu (8/2/2025).

Alasan lainya ialah belum selesainya infrastruktur pendukung IKN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sendiri juga telah menyampaikan, anggaran pembangunan IKN tahap 2 pada Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo yang dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 1 2025 lalu.

Baca juga: Otorita IKN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dilanjutkan

Dikutip dari laman OIKN, dalam Ratas tersebut, Basuki mengungkap ada Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibuat sebelum Ratas, sehingga anggaran perlu penyesuaian kembali.

"Pembangunan IKN tentu bisa dilanjutkan, namun dengan kecepatan yang lebih lambat," ujarnya.

Tak hanya itu, hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara juga belum diteken.

Dalam salah satu pasal yakni Pasal 39 pada UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah diubah menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara mengatur soal Keppres.

Saat Keppres terbit maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara.

Hal ini juga ada dalam aturan pasal 70 dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang menyatakan UU ini akan berlaku sejak Presiden menandatangani keputusan pemindahan ibu kota.

"Presiden sebelumnya (Jokowi) dan yang terpilih sendiri belum menandatangani Keppres pemindahan IKN. Ini juga menunjukkan bahwa persiapan masih belum matang," sambung Saipul.

Menurut Saipul dalam pendapatnya, Presiden Prabowo bakal lebih memprioritaskan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN pada pada tahun 2025 juga tentunya belum mendapat kepastian.

Tarik ulur dari target awal yang ditetapkan bakal kembali terjadi.

Keputusan akhir mengenai pemindahan ASN dan pindahnya Ibu Kota Negara Indonesia, tentu kini sepenuhnya berada ditangan Presiden terpilih, Prabowo.

"Menurut saya, Pak Prabowo ingin melihat terlebih dulu progres fisik infrastruktur IKN. Jika sudah dianggap layak pindah, baru pindah.

Kalau tidak, berarti belum bisa untuk dipindahkan ke IKN. Karena ini apanya yang mau dipindah, statusnya atau orang-orangnya.

Jika statusnya, mungkin bisa dipindah ke IKN, sementara orangnya belum bisa karena secara infrastruktur belum mendukung,” kata pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unmul ini.

Anggaran IKN Diblokir

Diberitakan sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir. 

Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025).

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua.

Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ujar Dody.

Bahkan, dia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir, Rocky Gerung Ingat Jokowi Datangi Hambalang Sindir SBY

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved