Ibu Kota Negara

Respons Jokowi ketika Ditanya Anggaran IKN yang Diblokir, Penjelasan Wamen PU soal Pemblokiran

Repons Jokowi soal anggaran IKN Kaltim yang diblokir. Penjelasan Wamen PU terkait pemblokiran anggaran IKN yang disebut Menteri PU, Dody Hanggodo.

Editor: Amalia Husnul A
HO/Sekretariat Presiden
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Jokowi saat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kompleks komersial Delonix Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024) lalu. Respons Jokowi terkait dengan anggaran IKN yang diblokir. Diketahui IKN adalah proyek yang diwariskan dari Jokowi pada Prabowo Subianto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo terkait dengan anggaran IKN Kaltim yang masih diblokir menjadi sorotan. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menjelaskan pernyataan Menteri PU yang menyebut anggaran IKN Kaltim diblokir hingga belum ada progres di tahun 2025 ini.

Terkait anggaran IKN Kaltim yang diblokir, Presiden ke-7 Joko Widodo enggan berkomentar.

Diketahui proyek IKN Kaltim adalah proyek yang diwariskan Jokowi.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir, Jatah Kuota APBN untuk Megaproyek Warisan Jokowi Tersisa Berapa?

Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu urusan Pemerintah, jangan ditarik-tarik. 

Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 7 Februari 2025, Jokowi mengatakan isu tersebut adalah urusan pemerintah dan bukan untuknya, mengingat ia tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait perkembangan proyek IKN.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku masih berkomunikasi dengan Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR di era pemerintahannya yang kini menjabat sebagai Kepala Otorita IKN.

Namun menurut Jokowi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, komunikasinya dengan Basuki hanya sebatas menanyakan kabar, bukan membahas pekerjaan proyek IKN.

Penjelasan Wamen PU

Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan soal pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.

ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (07/02/2025). Wamen PU menjelaskan terkait anggaran IKN yang diblokir.
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (07/02/2025). Wamen PU menjelaskan terkait anggaran IKN yang diblokir. (Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

Sementara proyek-proyek baru yang dimulai tahun 2025, menjadi tanggung jawab Otorita IKN (OIKN).

Sebelum adanya efisiensi lewat Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, anggaran Kementerian PU untuk IKN ada sekitar Rp 14,87 triliun.

Baca juga: Anggaran IKN di Kaltim Dipangkas dan Diblokir, Pembangunan Prasarana Sekolah dan Puskesmas Prioritas

Anggaran tersebut awalnya belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved