Berita Mahulu Terkini
Guru di Mahakam Ulu Tuntut Kenaikan TPP, BKPSDM: Semua Unsur Berkepentingan Harus Dilibatkan
Guru di Mahakam Ulu tuntut kenaikan TPP, BKPSDM sebut semua unsur berkepentingan harus dilibatkan.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Para guru di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) meminta kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) agar setara dengan yang diterima oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mahulu, Wenefrida Kayang, menegaskan bahwa keputusan terkait hal ini masih harus dibahas lebih lanjut di tingkat yang lebih tinggi.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Mahulu dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu di Ruang Rapat DPRD Mahulu, Senin (10/2/2025).
"Pertemuan hari ini membahas soal TPP guru-guru. Mereka meminta kenaikan yang sama dengan yang diterima dari pemkab," katanya.
Namun, ia menjelaskan, proses tersebut tidak bisa dilakukan serta-merta karena ada tahapan yang harus dilalui.
Baca juga: Pesantren Hidayatullah Mahulu Terapkan Sistem Belajar Seharian, Cegah Pengaruh Medsos Bagi Anak
BKPSDM sendiri masih menunggu kejelasan terkait penerimaan TPP pada tahun anggaran berjalan.
"Tapi, ini kan sudah berjalan, sedangkan kami sendiri pun belum menerima dalam artian TPP ini," ucapnya.
Oleh larena itu, ia meminta agar guru-guru bersabar dan menunggu hasil pembahasan lebih lanjut di tingkat yang lebih tinggi.
"Jadi harus disampaikan dulu, karena ini kan hanya pertemuan awal, pertemuan permulaan," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan TPP ini tidak hanya menjadi kewenangan BKPSDM atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) semata, tetapi melibatkan berbagai unsur terkait.
"Karena ini kerja tim ya, bukan hanya kami BKPSDM atau dari pihak Dikbud. Semua unsur yang berkepentingan dalam TPP ini harus dilibatkan," imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Mahulu Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Harus Dibahas Bersama
Kepala BKPSDM Mahulu, Wenefrida Kayang, menegaskan bahwa keputusan ini tidak bisa diambil secara sepihak dan harus melibatkan berbagai pihak terkait.
"Belum ada keputusan," sebutnya.
Ia menekankan bahwa pembahasan kenaikan TPP harus melalui mekanisme yang melibatkan tim, sehingga tidak bisa diputuskan secara instan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.