Tribun Kaltim Hari Ini

Polisi Sita Uang Taruhan Rp38 Juta dari Balap Liar di Simpang Lembuswana Samarinda

Ada uang Rp38.000.000 juta yang diduga uang taruhan dalam aksi balapan liar diamankan, beserta sejumlah motor yang sudah dimodifikasi.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
BALAP LIAR - Barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Samarinda dari aksi balapan liar di simpang Vorvo Lembuswana, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025) pukul 03.00 wita. Petugas juga berhasil mengamankan uang taruhan bernilai puluhan juta. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

SAMARINDA, TRIBUNKALTIM.CO - Aktivitas Balap liar yang meresahkan masyarakat terjadi di Simpang Vorvo (Simpang Empat Lembuswana) pada Selasa dini hari (10/2/2025) di gagalkan oleh petugas Satlantas Polresta Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, penertiban balapan liar tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025.

Kegiatan penertiban dan pembubaran aksi balapan liar tersebut berlangsung saat aksi balapan liar pukul 03.00 WITA.

"Untuk balapan liar tadi malam kita amankan lima orang, kemudian Barang bukti dua unit speda motor dan sejumlah uang, Ada joki dua orang kemudian komando dan promotor," katanya, Selasa, (10/2/2025).

Baca juga: Satlantas Polresta Samarinda Gagalkan Aksi Balap Liar, Uang Taruhan Puluhan Juta Diamankan

Ia pun menjelaskan ada uang Rp38.000.000 juta yang diduga uang taruhan dalam aksi balapan liar diamankan, beserta sejumlah motor yang sudah dimodifikasi dengan nomor polisi KT 5627 ZN dan motor dari luar daerah Kaltim dengan nomor polisi B 5629 KCS.

"Untuk uang itu Rp38 juta, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita laporkan masih menunggu proses penyelidikan," ujarnya.

"Kita maksimal tindakan dan ini kita koordinasikan dengan Reskrim apakah tindak pidana atau tidak," sambungnya. 

Kasat Lantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum kota Tepian.

Baca juga: Viral! Detik-Detik Polisi Menyamar dan Bubarkan Balap Liar di Simpang Lembuswana Samarinda

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved