Senin, 27 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Satlantas Polresta Samarinda Gagalkan Aksi Balap Liar, Uang Taruhan Puluhan Juta Diamankan

Satlantas Polresta Samarinda gagalkan aksi balap liar, uang taruhan puluhan juta diamankan.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
BALAP LIAR - Barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Samarinda dari aksi balapan liar di simpang Vorvo Lembuswana, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025) pukul 03.00 wita. Petugas juga berhasil mengamankan uang taruhan bernilai puluhan juta. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas balap liar di simpang Vorvo atau simpang empat Lembuswana berhasil digagalkan Satlantas Polresta Samarinda, Selasa (11/2/2025) dini hari.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, penertiban balapan liar tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025.

Kegiatan penertiban dan pembubaran aksi balapan liar tersebut berlangsung saat aksi balapan liar pukul 03.00 wita.

"Untuk balapan liar tadi malam, kita amankan lima orang. Kemudian barang bukti dua unit speda motor dan sejumlah uang, Ada joki dua orang kemudian komando dan promotor," katanya, Selasa (10/2/2025).

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Kawasan Palaran Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda

Ia melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan Rp38 juta dan motor dengan nomor polisi KT 5627 ZN yang sudah modif dan motor dari luar daerah Kaltim dengan nomor polisi B 5629 KCS yang diduga uang taruhan dalam aksi balapan liar.

"Untuk uang itu, Rp38 juta, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita laporkan masih menunggu proses penyelidikan," ujarnya.

"Kita maksimal tindakan dan ini kita koordinasikan dengan Reskrim apakah tindak pidana atau tidak," sambungnya. 

Baca juga: Satreskoba Polresta Samarinda Amankan Warga Sungai Pinang Dalam Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Kasat Lantas Polresta Samarinda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Tepian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved