Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Tolak Wacana Kewajiban Penggunaan LPG Non Subsidi di Perumahan
Komisi II DPRD Kota Balikpapan dengan tegas menolak wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat di kawasan perumahan menggunakan LPG non subsdi
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan dengan tegas menolak wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat di kawasan perumahan, untuk beralih menggunakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menilai kebijakan tersebut tidak tepat, mengingat tidak semua warga di perumahan memiliki kondisi ekonomi yang cukup untuk beralih dari LPG bersubsidi ke LPG nonsubsidi.
"Wacana itu luar biasa, tetapi kita juga harus melihat realitas di lapangan. Tidak semua warga di perumahan memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik," ujar Taufik dalam keterangannya pada Kamis (13/2).
Menurut Taufik, LPG bersubsidi berukuran 3 kg masih menjadi kebutuhan bagi banyak masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan perumahan. Ia menekankan bahwa tidak semua penghuni perumahan berasal dari golongan mampu.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Balikpapan Aman
Banyak di antara mereka yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga kebijakan pembatasan LPG bersubsidi perlu dikaji secara matang.
Selain menolak wacana kewajiban pembelian LPG nonsubsidi, Taufik juga menyoroti persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang belakangan ini meresahkan masyarakat.
Ia meminta pemerintah dan Pertamina memastikan distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Belum semua masyarakat bisa lepas dari LPG bersubsidi. Pemerintah harus memastikan bahwa kelompok yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap LPG 3 kg," tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg harus dilakukan lebih tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat mampu yang justru menikmati LPG bersubsidi, sementara mereka yang berhak justru kesulitan mengaksesnya.
Untuk itu, ia mendorong Pemkot Balikpapan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur distribusi LPG bersubsidi secara lebih ketat.
"Kebijakan ini harus disuarakan, dikukuhkan, dan dituangkan dalam peraturan daerah oleh Pemkot Balikpapan agar implementasinya dapat berjalan efektif," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Ingatkan Pengecer Pakai Kartu Kontrol untuk Pembelian LPG 3 Kg
Taufik meyakini, jika distribusi LPG bersubsidi dilakukan sesuai target, maka pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tegas dan wajib diterapkan.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar LPG bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, ia optimistis permasalahan distribusi LPG 3 kg dapat diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat yang kurang mampu tetap terpenuhi.
"Itu harus dan wajib," pungkasnya.(*)
Tren Art Toys di Balikpapan, Kolektor Lokal Ciptakan Karakter Si Biji |
![]() |
---|
110 Anak Berkebutuhan Khusus Tunjukkan Bakat di Ajang Talenta Luar Biasa Plaza Balikpapan |
![]() |
---|
Parkir Liar Rusak Estetika Kota, Satgas Balikpapan Siap Turun Tangan di Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
Dari Action Figure ke Art Toys, Kolektor Balikpapan Ini Temukan Hobi Baru yang Lebih Eksklusif |
![]() |
---|
Semarakkan HUT Angkasa Pura, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Bagikan Bantuan CSR Rp 313 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.