Berita Mahulu Terkini

Sekda Mahulu: Draft SK Terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan yang Beredar Tidak Benar

Ia memastikan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengeluarkan satu pun draft SK

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN - Audiensi PGRI, perwakilan guru, dan kepala sekolah yang digelar di Cafetaria lantai 1 Pemkab Mahulu, Kamis (13/2/2025) (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani) 

"Nah, sementara draft yang kemarin itu tidak sesuai dengan DPA. Tidak jelas sumbernya, angkanya di bawah dengan angka di DPA," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kesalahpahaman semakin meluas karena ada anggapan bahwa anggaran dalam Rancangan Dokumen Belanja (RDB) tidak bisa diubah dalam APBD. Padahal, angka yang sebenarnya telah mengalami kenaikan. 

"Itulah yang menimbulkan kekisruhan kemarin. Karena bahasa di poin 2 RDB itu bahwa tidak bisa diubah di APBD," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan memang tidak bisa dilakukan di APBD setelah ditetapkan, tetapi para guru perlu memahami bahwa anggaran yang digunakan dalam perhitungan telah disesuaikan dengan kenaikan yang telah disetujui sebelumnya. 

"Memang tidak bisa diubah karena memang sudah ditetapkan. Tapi teman-teman nggak tahu bahwa angka itu sudah mengalami kenaikan," sebutnya. 

Dengan penjelasan ini, Ia berharap para guru dapat memahami proses yang sebenarnya dan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved