Berita Samarinda Terkini

Tim TRC PPA Kaltim Laporkan Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Muridnya ke Polresta Samarinda

Kasus Pelecehan di Sekolah Dasar yang diduga dilakukan oleh para pendidik Kembali terjadi di Kota Samarinda

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PELECEHAN SEKSUAL DI SAMARINDA- Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kalimantan Timur bersama Para orang tua korban Melaporkan kasus Pelecehan yang terjadi di Sekolah Dasar yang dilakukan oleh oknum guru ke Polresta Samarinda Kamis, (13/2/25).(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus Pelecehan di Sekolah Dasar yang dilakukan oleh para pendidik Kembali terjadi di Kota Samarinda.

Yang mana sebelumnya terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Wilayah Samarinda Utara kini kejadian serupa di wilayah Samarinda Ilir Kota Tepian.

Hal ini diketahui setelah mendapatkan laporan dari orang tua murid kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kalimantan Timur.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Lahan Parkir Baru di Pasar Segiri, Pengelolaannya Diserahkan ke Dishub

"Ada beberapa orang tua yang melakukan aksi protes yang berkaitan dengan kasus pelecehan yang terjadi pada anak-anak mereka," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kalimantan Timur, Rina Zainun saat di temuin di Mapolresta Samarinda Pada Kamis, (13/2).

Lebih lanjut Ketua TRC PPA Korwil Kaltim Rina Zainun menyampaikan setelah adanya laporan tersebut timnya pada hari Rabu, (12/2) malam bertemu keluarga dari para korban untuk mengetahui tindakan pelecehan yang dilakukan orang Guru di Sekolah para korban.

"Apakah ada korban yang paling berat menerima perlakuan tersebut, Akhirnya dapat satu korban yang memang bisa dibuat laporan polisi dan selebihnya diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

"Kalau tindakan yang diterima oleh anak tersebut berupa pelukan, cium yang pasti yang dijelaskan oleh anak-anak itu kepada kami sudah memenuhi unsur dalam bentuk pencabulan," sambungnya. 

Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat tim TRC PPA Korwil Kaltim yang dipimpin oleh Rina Zainun bersama orang tua dan para korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda pada Kamis, (13/2).

"Hari ini (Kamis) tanggal 13 Febuari dari jam 10 kami melakukan pelaporan secara resmi terhadap kepolisian dan dari lima anak yang melakukan pelaporan 4 anak diperiksa satu sebagai pembuat Laporan Polisi (LP) dan 3 sebagai saksi korban," ujarnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan terkait adanya laporan kasus pelecehan yang terjadi di wilayah hukum kota Tepian yang dilakukan oleh tenaga pendidik di Sekolah Dasar. 

"Ada dua laporan terkait oknum guru yang satu itu ada dua orang korban yang satu sempat melawan satu sudah terjadi tapi tidak bersetubuh cuman pelecehan di cium saka kalau yang kedua ini masih proses penyelidikan ini infonya ada 7 korbannya," ujarnya setelah rilis kasus balapan liar di Mapolresta Samarinda pada Kamis, (13/2).

"insyaallah minggu depan kita rilis," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved