Berita Penajam Terkini

Anggaran Makan Bergizi Gratis di Paser Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak jadi menggunakan anggarannya untuk program Makan Bergizi Gratis

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
MAKAN BERGIZI GRATIS - Kepala BKAD PPU Muhajir Jumat (13/2/2025. Beliau menyampaikan bahwa anggaran MBG seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. (TribunKaltim.co/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak jadi menggunakan anggarannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu setelah disampaikan bahwa seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa, yang sempat teralokasi yakni Rp21 miliar.

Tetapi karena tidak jadi digunakan, maka tetap disimpan di kas daerah, untuk selanjutnya digunakan pada keperluan lainnya.

Baca juga: Polres Paser Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan, Bekuk Seorang Pria Pelaku Pencurian 

"Alokasi itu nongkrong saja dikita, juknis sudah turun dan MBG sudah menjadi kewenangan pusat," ungkapnya pada Minggu (16/2/2025).

Penggunaan anggaran Rp21 miliar itu kata Muhajir, bisa untuk keperluan sarana dan prasarana pendidikan lainnya.

Sebelumnya diketahui, anggaran untuk makan gratis di PPU sebanyak Rp10 miliar untuk setiap stasiun pelayanan atau dapur.

Untuk seluruh kecamatan di PPU akan didirikan sebanyak 22 dapur.

"Bisa jadi anggarannya untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan," sambungnya.

Meski petunjuk teknis sudah turun, namun pelaksanaan program MBG belum diketahui pasti.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved