Berita Kukar Terkini

DPMD Kukar Buka Formasi Pendekar IdamanTahun Ini, Prioritaskan Warga Lokal

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), akan kembali membuka formasi Pendekar Idaman tahun ini

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PENDEKAR IDAMAN KUKAR - Kepala DPMD Kukar Arianto, Minggu (16/2/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali membuka formasi Pendekar Idaman di tahun 2025 ini. Formasi ini dibuka untuk mencari tenaga pendamping yang kompeten dalam mendukung administrasi, pengelolaan program, dan pembangunan partisipatif di desa dan kelurahan pada kegiatan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), akan kembali membuka formasi Pendekar Idaman di tahun 2025 ini.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan pendaftaran akan dibuka usai evaluasi kinerja dan penyesuai lapangan selesai dilakukan.

Pada tahun 2025 ini, syarat formasi pendaftaran akan memprioritaskan masyarakat lokal, khususnya berdomisili di desa atau kelurahan yang diperlukan. 

Pendaftaran ini dibagi menjadi beberapa kategori dengan syarat berbeda. Seperti PLK yang memerlukan minimal pendidikan di SMA sederajat.

Sementara untuk pendamping tingkat kecamatan, minimal pendidikan D3 atau S1 sama dengan tenaga ahli.

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Bakti Pendamping Desa 2023 yang Diperingati Setiap 7 Oktober

Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi mencakup dokumen seperti KTP, ijazah, biodata, dan formulir.

Untuk proses seleksi, akan dilakukan tes tertulis. Dilanjutkan tes wawancara bagi pelamar yang lolos administrasi.

Selain itu, pengalaman kerja di bidang terkait akan menjadi nilai tambah dalam seleksi.

"Untuk tenaga ahli sudah penuh, diutamakan yang berdomisili di kelurahan atau desa setempat. Pendaftaran ini telah dibuka sejak pekan ketiga di bulan Februari," ungkap Arianto, Minggu (16/2/2025).

Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor DPMD Kukar. Dengan lokasi penempatan akan diumumkan berdasarkan kebutuhan desa atau kelurahan.

Arianto menuturkan, formasi ini dibuka untuk menambah tenaga pendamping pemerintah kecamatan, beserta desa, dan kelurahan dalam mengawal kebijakan dan kegiatan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar.

Baca juga: Ratusan Warga Ikut Tes Pendekar Idaman, DPRD Kukar Ingatkan Peran Pendamping Desa

Tepatnya, tenaga pendamping yang kompeten dalam mendukung administrasi, pengelolaan program, dan pembangunan partisipatif di desa dan kelurahan.

"Pendamping desa satu untuk setiap desa, untuk kelurahan satu dan untuk di kecamatan dua orang," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved