Berita Kukar Terkini

Ratusan Warga Ikut Tes Pendekar Idaman, DPRD Kukar Ingatkan Peran Pendamping Desa

Terutama dalam program Rp 50 juta per RT. Mereka wajib memastikan apa yang direncanakan dan diakukan oleh ketua RT

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ratusan masyarakat Kutai Kartanegara mengikuti tes tertulis rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (Pendekar Idaman). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar) Abdul Rasid, memiliki sejumlah harapan kepada calon pendekar idaman (tenaga pendamping profesional)

Politisi Partai Golkar itu menginginkan agar, calon pendekar idaman yang lolos seleksi dan masuk ke tahap selanjutnya benar-benar orang yang terpilih.

“Bisa menjalankan tugas dan fungsinya, benar-benar mengawasi pelaksanaan pemerintah desa dan kelurahan, juga di kecamatan,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (17/10/2022).

Selain itu, lanjut Rasid, mereka juga harus mampu mengawasi dan membantu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program di desa.

Baca juga: DPRD Kukar Minta Pemkab Cari Terobosan Atasi Masalah Sampah di Tenggarong

Terutama dalam program Rp 50 juta per RT. Mereka wajib memastikan apa yang direncanakan dan diakukan oleh ketua RT, bisa sesuai kebutuhan warganya.

"Mereka mengawasi sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang itu untuk RT, maka bisa digunakan sesuai kebutuhan jangan disamakan dengan RT lain, agar bermanfaat,” kata Rasid.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 443 orang mengikuti tes tertulis rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (Pendekar Idaman), pada Sabtu (15/10/2022) lalu.

Tes tertulis tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), di Gedung Beladiri GOR Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Adapun, 443 calon pendekar idaman itu terdiri dari 32 orang ikut seleksi tenaga ahli di kabupaten, dari kebutuhan sebanyak 4 orang.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, DPRD Kukar Dukung Program Karya Bakti Bersama TNI

Kemudian, tenaga pendamping kecamatan 109 orang, dari kebutuhan 40 orang dengan asumsi 2 orang per kecamatan.

Selanjutnya tenaga pendamping kelurahan dan desa sebanyak 302 orang yang mengikuti tes tertulis.

Dari kebutuhan sebanyak 237 orang, dengan asumsi 193 desa dan 44 kelurahan.

Mereka akan melaksanakan tugas pendampingan pada setiap kegiatan di desa dan kelurahan. Seperti, menyusun rencana, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Baca juga: DPRD Kukar Beri Catatan dalam Pembangunan, Didik Agung: Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Sistem masa kerjanya, sudah diamanatkan di RPJMD 2021-2026, seyogyanya harus dijalankan selama periode pemerintahan Pak Bupati

“Mudah-mudahan mereka yang lolos bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved