Tribun Kaltim Hari Ini

Pematangan Lahan di Jl Damanhuri Samarinda Tak Berizin, Pemangkasan Bukit Timbulkan Risiko Longsor

Pemangkasan bukit, membuat warga sekitar mengeluhkan dampak buruk yang ditimbulkan, termasuk risiko tanah longsor serta jalanan licin.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TERANCAM DISEGEL - Kawasan pematangan lahan di Jalan Damanhuri Sungai Pinang, Jumat (7/2/2025). Dinas PUPR Samarinda akan menyegel bila  tidak mengantongi izin.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum lama ini, terdapat aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Hal ini menjadi perhatian serius dari masyarakat setempat. 

Lantaran selama kegiatan pematangan lahan berlangsung yang diduga merupakan kegiatan pemangkasan bukit, membuat warga sekitar mengeluhkan dampak buruk yang ditimbulkan, termasuk risiko tanah longsor serta jalanan licin akibat tumpukan tanah yang terbawa air hujan. 

Kondisi tersebut bahkan telah menyebabkan beberapa kendaraan tergelincir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan. 

Baca juga: Normalisasi SKM Samarinda Segera Berlanjut, Dinas PUPR Kaltim Tunggu Penyelesaian Masalah Sosial 

Ia menegaskan bahwa aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Sudah kami datangi dan sudah ditegur, sebenarnya sudah dihentikan dan tidak ada lagi aktivitas di sana. Kami minta mereka mengajukan izin, kalau ditanya ada izin atau tidak ya tidak ada izin," ungkap Desy.

Desy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sempat luput dari pengawasan lantaran lokasinya yang berada jauh dari pusat kota.

Meski demikian, hal ini sejatinya juga telah ditindak lanjuti oleh pihaknya melalui koordinasi dengan pihak camat dan lurah setempat. 

“Mungkin karena kami tidak memeriksa secara detail hingga ke pelosok, jadi terlewatkan.

Kami juga tidak tahu kalau mereka akan memotong bukit, apalagi tidak ada laporan yang masuk. Tapi begitu ada masalah, kami langsung turun ke lapangan,” tambahnya.

Desy menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang segel jika kegiatan pematangan lahan tersebut masih berjalan. Selain itu, pihaknya juga akan menyegel jika pengajuan izin tidak segera dilengkapi.

“Jika dalam waktu satu minggu ini mereka tidak menghentikan pekerjaan dan tidak mengajukan izin, kami akan melakukan penyegelan,” tegasnya. Terakhir, ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku dalam melakukan aktivitas pematangan lahan agar tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

"Sebab ketika melakukan kegiatan itu ada caranya, jangan sampai bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved