Senin, 20 April 2026

Ramadhan 2025

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Indomaret dan Alfamart dan Lainnya, Lengkap dengan Syarat dan Tujuan

Inilah cara daftar Mudik Gratis 2025 Indomaret dan Alfamart dan lainnya, lengkap dengan syarat dan tujuan.

Editor: Doan Pardede
Instagram @indomaret
MUDIK GRATIS 2025 - cara daftar Mudik Gratis 2025 Indomaret dan Alfamart dan lainnya, lengkap dengan syarat dan tujuan.(Instagram @indomaret) 

Info Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jateng

Pendaftaran mudik gratis ke Jawa Tengah (Jateng) dari Pemprov Jateng akan dibuka 24 Februari 2025.

Peendaftaran mudik gratis menggunakan armada bus atau kereta api dapat dilakukan melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/. 

Informasi ini dilansir dari laman resmi Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Tengah, di mana dijelaskan program mudik gratis diperuntukan untuk warga Jateng di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Mudik gratis tahun ini akan menggunakan moda bus dan kereta api dengan tujuan kota-kota di Jawa Tengah.

Pendaftaran armada bus akan dibuka pada, Senin, 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB. 

Sedangkan, pendaftaran untuk mudik gratis menggunakan kereta api dibuka pada, Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB. 

Mudik lebaran gratis 2025 ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten atau kota se- Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas. 

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis 2025 ke Jawa Tengah, sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com

- Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah 

- Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal empat orang 

- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun 

- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil atau Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj atau Online,

- Penyandang disabilitas dll. 

- Pelajar atau Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus) 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved