Berita Samarinda Terkini

Patuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab PPU Mulai Berlakukan Efisiensi Anggaran

Patuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai berlakukan efisiensi anggaran.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran kini mulai diberlakukan, Rabu (19/2/2025). Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD.(TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Terkait pemberlakuaan efisiensi anggaran ini, Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, SKPD diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Efisiensi ini akan memangkas anggaran perjalanan dinas seluruh SKPD sebesar Rp40 miliar.

"Kalau untuk target kita perjalanan dinas sekitar Rp40 miliar yang kita efisiensikan," ungkapnya pada Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Program Kegiatan DLH Penajam Paser Utara Terdampak Efisiensi Anggaran

Ia juga menyebutkan bahwa selain perjalan dinas, kegiatan yang sifatnya seremonial juga dibatasi.

Anggaran yang ada akan difokuskan pada kegiatan penting dan mendesak.

"Kegiatan sejenisnya juga kita hold dulu untuk sementara," lanjutnya.

Baca juga: Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PPU di Jakarta, Mudyat-Waris Jalani Tes Kesehatan

Sebelumnya, Pemkab PPU menghitung bahwa ada sekitar Rp300 miliar lebih anggaran daerah yang dipangkas karena adanya efisiensi ini.

Beberapa sumber anggaran itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) serta kurang bayar dana bagi hasil (DBH).

Anggaran itu asalnya dari pemerintah pusat yang biasanya dikirim ke daerah.

Tetapi pasca kebijakan efisiensi, anggaran itu ada yang dikurangi bahkan ditiadakan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved