Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Kembalikan Fungsi Kawasan Citra Niaga dan Tegakkan Aturan
Penertiban yang dilakukan mencakup pengembalian fungsi lorong antar blok yang dulunya merupakan jalan umum
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
PEMBONGKARAN BANGUN LIAR - Yusdiansyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, saat turut hadir dalam penertiban fasilitas umum dan bangunan melebihi izin di kawasan Citra Niaga, Rabu (19/2). Penertiban ini sejalan dengan arahan Walikota untuk revitalisasi kawasan dan pengembalian fungsi lorong-lorong sebagai jalan umum. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI)
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Samarinda berencana melakukan monitoring ulang bersama Disdag guna mengevaluasi penempatan awal pedagang dan memastikan ketentuan SKTUB sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Hal ini untuk melihat ketetapan awal berdasarkan petak awalnya di Citra Niaga ini sebenarnya untuk berapa pedagang, kemudian barulah dicompare dengan SKTUB yang dikeluarkan,” pungkasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
DLH Samarinda Tutup TPS di Jalan Teuku Umar dan Bangun TPS Baru di Pasar Kedondong |
![]() |
---|
Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Penanganan Menyeluruh |
![]() |
---|
Fenomena Balapan Liar Samarinda, Camat Dorong Wadah Resmi untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.