Berita Balikpapan Terkini

Program Pembelajaran Sekolah di Balikpapan Diisi Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Siswa juga akan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai bagian dari kurikulum selama bulan suci ini

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
LIBUR RAMADHAN - Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (18/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada libur penuh selama Ramadhan, jam belajar siswa akan disesuaikan untuk memberikan ruang bagi aktivitas ibadah. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan bahwa selama bulan Ramadhan 1446 H/2025, kegiatan belajar mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan tetap berlangsung dengan beberapa penyesuaian.

Selain perubahan durasi pembelajaran, siswa juga akan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai bagian dari kurikulum selama bulan suci ini.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada libur penuh selama Ramadhan, jam belajar siswa akan disesuaikan untuk memberikan ruang bagi aktivitas ibadah.

"Yang menyesuaikan di bulan Ramadan nanti adalah durasi pembelajaran. Mengenai jam mulai dan selesai, saat ini saya masih menyusun surat edarannya," ujar Irfan Taufik saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025) sore.

Baca juga: Kapan Libur Ramadhan 2025 Dimulai? Berikut Tanggal Resmi yang Perlu Diketahui!

Ia menjelaskan bahwa jam masuk sekolah yang biasanya dimulai pukul 07.30 kemungkinan akan diundur menjadi sekitar pukul 08.30.

Sementara itu, untuk siswa kelas bawah di jenjang SD, durasi pembelajaran diperkirakan hanya sekitar 120 menit per hari.

“Jadi, tidak libur total, tetapi diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” tambahnya.

Penyesuaian ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMP, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pengaturan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Meskipun tidak ada libur penuh selama Ramadan, peserta didik tetap akan mendapatkan libur panjang pada periode Idulfitri, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), libur Idulfitri 2025 dijadwalkan pada:

26-28 Maret 2025 (Menjelang Idulfitri)

2-8 April 2025 (Pasca-Idulfitri)

Setelah libur tersebut, kegiatan belajar akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Selain itu, dalam SEB juga diatur adanya libur Ramadan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025, dengan rincian:

27 Februari – 5 Maret 2025: Libur Ramadhan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved