Berita Balikpapan Terkini

Satpol PP Balikpapan Gelar Operasi Gabungan, Sasar Penjualan BBM Eceran dalam Botol

Puluhan petugas gabungan menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM eceran atau pom mini di Kota Balikpapan

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
OPERASI GABUNGAN - Petugas Satpol PP Balikpapan mengangkat rak berisi beberapa botol BBM dari salah satu warung di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, pada Selasa (25/2/2025). Operasi gabungan ini menargetkan penertiban penjualan BBM eceran yang dijual menggunakan botol. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Puluhan petugas gabungan menggelar operasi penertiban terhadap penjualan BBM eceran atau pom mini di Kota Balikpapan, Selasa (25/2/2025).  

Operasi ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, TNI, BPBD, serta Dinas Perhubungan dengan dominasi personel dari Satpol PP.

Petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak ke wilayah timur dan utara Balikpapan untuk menyisir lokasi-lokasi yang masih menjual BBM eceran.

Warung pertama yang terjaring dalam operasi ini adalah sebuah warung sembako di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

Petugas mendatangi warung tersebut karena melihat adanya rak botol yang berisi BBM eceran di depan warung.  

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Razia Besar-besaran, Tertibkan BBM Eceran dan Pertamini

Dalam operasi ini, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik warung terkait larangan penjualan BBM eceran serta menyerahkan surat.

Selain itu, mereka juga menyita rak dan sejumlah botol kaca dan botol plastik berisi Pertamax.

Penyisiran kemudian berlanjut ke wilayah Rapak hingga Jalan Soekarno-Hatta KM 3,5, Balikpapan Utara. 

Saat petugas mencoba membawa beberapa botol BBM eceran, sempat terjadi ketegangan dengan salah satu pemilik warung yang menolak barang dagangannya disita.  

"Jangan dibawa, itu cuma untuk makan saja," protes pemilik warung dengan nada tinggi.

Ia juga bersikeras bahwa dirinya tidak menimbun BBM dan hanya menjual dalam jumlah kecil.  

Petugas tetap tenang dan berusaha memberikan pemahaman terkait aturan yang melarang penjualan BBM dalam botol.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menegaskan bahwa operasi ini menargetkan pedagang BBM eceran, terutama yang menggunakan botol sebagai media penjualan.  

"Yang lebih kita sasar adalah botolan, karena botolan ini mesin-mesin yang kita angkut dulu itu dia berubah menjadi pedagang manual lagi pake botolan" ucapnya  

Ia juga menegaskan juga menegaskan penyitaan di lakukan bukan hanya pada botolnya saja tetapi juga BBM nya

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Awasi THM Jelang Ramadhan

"Rasanya mubazir kalo kita razia mengeluarkan waktu, tenaga, uang komsumsi dan segala macam hanya menyita botol aqua. Makanya saya bilang penegakan sita sama BBM-BBMnya sebagai alat bukti dan kejaksaan dan pengadilan sudah oke" tegasnya (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved