Berita Nasional Terkini

Tutorial Lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online, Batas Waktu Pengisian dan Dendanya Jika Terlambat

Inilah cara lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online lengkap batas waktu pengisian dan dendanya jika telat.

Editor: Heriani AM
DJP Kemenkeu
CARA LAPOR SPT - Tangkapan layar laman pajak.go.id. Belum bisa pakai Coretax, cara lapor SPT Tahunan 2024 dengan efilling DJP Online. Cek batas waktu pelaporan tahun 2025 ini. 

- Nomor telepon atau ponsel terdaftar untuk verifikasi data oleh petugas.

4. Tulis kalimat afirmasi dalam badan email:

“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak.”

5. Pastikan email yang digunakan untuk mengirim permohonan lupa EFIN adalah email yang sama dengan yang terdaftar di DJP.

6. Selain melalui email, WP juga bisa:

- Menelepon Kring Pajak 1500200 dengan menyebutkan NPWP dan mengonfirmasi data diri.

- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan NPWP beserta dokumen aslinya.

Cara Pelaporan SPT Tahunan 

Berikut cara melakukan pelaporan SPT Tahunan 2024 secara online melalui website DJP Online:

1. Buka laman DJP Online  di https://djponline.pajak.go.id/

2. Masukkan NPWP/NIK, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik "Login" .

3. Pilih menu "Lapor" , lalu klik layanan "e-Filing".

4. Pilih "Buat SPT" .

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk menjawab pertanyaan untuk mendapatkan formulir SPT yang sesuai.

6. Pilih jenis formulir , seperti 1770 SS atau 1770 S.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved