Berita Kukar Terkini
Usai Putusan MK, Edi Damansyah Disambut Keluarga dan Simpatisan di Kediamannya di Kukar
MK telah mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Senin (24/2).
Kini Edi Damansyah tiba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (27/2/2025).
Sebagaimana diketahui, MK telah mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024.
Di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Edi Damansyah disambut para simpatisan, kerabat serta keluarga di rumah pribadinya.
Baca juga: 2 Pekerja Tambang Batu Bara yang Tertimbun Longsor di Kukar Terus Dicari, Tim SAR Beber Kendalanya
Mereka hadir menyambut Edi dengan satu tujuan, yakni memberi dukungan moral. Baik secara lisan, maupun tulisan melalui spanduk sebagai penyumbang semangat meski Edi tidak dapat lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar.
Edi Damansyah menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur dengan sambutan tersebut.
Ia mengaku, secara manusiawi, saat ini kebatinannya terpukul. Putusan MK itu menjadi bagian dari perjuangannya dalam mengabdi bagi masyarakat Kukar.
"Secara manusiawi memang kebatinan saya juga terpukul. Namun kejadian ini adalah bagian dari perjuangan, dan saya terus berupaya menguatkan. Karena saya harus kuat dan bangkit bersama seluruh pendukung Edi Damansyah-Rendi Solihin di Kukar," tegas Edi.
Pada Pilkada Kukar di bulan November 2024 lalu, Edi Damansyah bersama Rendi Solihin berhasil memperoleh suara unggul sebagai paslon nomor urut 01.
Edi-Rendi menyokong 259.489 suara pada pencoblosan 27 November 2024 lalu, unggul dari dua paslon lainnya.
Kemenangan ini mesti dibatalkan berdasarkan keputusan MK pada sidang PHPU kemarin. Sehingga membuat Edi Damansyah gugur sebagai kandidat Calon Bupati.
Berujung MK memerintahkan Kukar untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diperkirakan berlangsung pada April mendatang.
Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar ini berharap masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan PSU dengan kondusif dan damai.
Edi turut mengingatkan pendukungnya tidak terpancing isu-isu liar di media sosial. Mengingat, kejadian yang dialaminya ini bukanlah pengalaman pribadi, namun juga dialami daerah lain berkaitan dengan periodesasi.
"Sekarang kita fokus bekerja untuk masyarakat Kukar. Kita hormati semua keputusan negara ini, dan semoga tidak ada multitafsir lagi mengenai periodesasi jabatan ini," pungkasnya.(*)
| Cara Mendongkrak Literasi Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong di Kukar |
|
|---|
| Dispora Kukar Genjot Klinik WPM, Ribuan Pemuda Dibina Jadi Wirausaha Mandiri |
|
|---|
| Dinas PU Kukar Genjot Jalan, Jembatan, dan Irigasi, Targetkan 97 Persen Rampung 2025 |
|
|---|
| PT Itci Hutani Manunggal Perkuat Kompetensi Kader Posyandu di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| Personel Polsek Samarinda Seberang Meninggal di Aspol Loa Janan Kukar, Diduga Jeratan Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.