Minggu, 12 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun minta kontraktor segera selesaikan hak gaji pekerja Teras Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
ANDI HARUN - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang sejak September 2024 telah menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan gaji pekerja Teras Samarinda dengan menginstruksikan kontraktor dan Disnaker agar memenuhi kewajibannya. SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I menggelar aksi protes di Kantor DPRD Samarinda hari ini, Kamis (27/2) menuntut pembayaran gaji yang tertunda lantaran pihak kontraktor PT Samudera Anugerah Indah Permai (SAIP) tidak menuntaskan sejak tahun lalu. Akibatnya, hal ini berujung pada keributan antara anggota DPRD dengan PPK Teras Samarinda.

Sejatinya persoalan ini telah diatensi penuh oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sejak September 2024 lalu. Namun hingga kini hak-hak para pekerja belum juga terealisasi, lantaran pihak kontraktor tak memiliki itikad baik dan memutus komunikasi.

Pada September 2024, Wali Kota Andi Harun mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk segera menindaklanjuti masalah ini sehingga tidak terus berlarut dan merugikan para pekerja. Dirinya bahkan menegaskan agar pihak kontraktor dapat segera menuntaskan kewajibannya kepada puluhan pekerja.

"Pasti Disnaker akan menindaklanjuti. Tetap kita minta agar perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban yang harus ia penuhi terhadap para pekerja," tuturnya.

Baca juga: Elektrifikasi di Kaltim Belum 100 Persen, Ketua Komisi III DPRD Kaltim: Dinas ESDM Butuh Rp7 Triliun

Meski sudah ada arahan, kendala masih terjadi. Proyek Teras Samarinda tahap I senilai Rp 36,9 miliar ini belum mampu memberikan kepastian bagi pekerja yang masih menunggu pembayaran hak-hak mereka.

Padahal, berbagai upaya mediasi dan pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan pihak kontraktor telah dilakukan, namun belum menghasilkan solusi konkrit. Lantaran pihak kontraktor tak pernah hadir dalam mediasi dan audiensi yang sudah berkali-kali dilaksanakan.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa langkah tegas harus segera ditempuh agar tidak terjadi lagi penundaan yang merugikan para pekerja. Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk menepati tanggung jawab masing-masing, terutama kontraktor yang sampai saat ini dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

"Saya terus minta laporannya kepada Disnaker yang juga sudah saya berikan arahan dan perintah agar para pekerja tidak ada yang dirugikan dalam aspek hak yang harus mereka terima," pungkas Andi Harun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved