Kamis, 9 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pelayanan Disdukcapil Balikpapan Tetap Berjalan Normal di Bulan Ramadhan 1446 H

Jam operasional pelayanan Disdukcapil Balikapan tetap berjalan sesuai ketentuan selama Ramadhan 1446 H

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PELAYANAN DISDUKCAPIL – Sejumlah warga Balikpapan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Jumat (24/2/2025). Meskipun dalam suasana Ramadan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan memastikan, bahwa jam operasional pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan selama Ramadhan 1446 H. 

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa pelayanan berlangsung sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.  

Melansir laman resmi Disdukcapil, jam operasional layanan Disdukcapil Balikpapan tergantung berdasarkan hari kerja.

Dari Senin hingga Kamis, pelayanan dimulai pukul 08.15 hingga 14.00 Wita.

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Gelar Program Perekaman e-KTP Serentak di 3 Kecamatan

Sementara itu, pada hari Jumat, jam pelayanan lebih singkat, yaitu dari pukul 08.15 hingga 11.00 Wita.  

“Pelayanan tetap berjalan sesuai jam kerja dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Tirta Dewi, Jumat (24/2/2025). 

Disamping itu, Disdukcapil Balikpapan menyediakan layanan secara online maupun tatap muka. 

Masyarakat dapat mengakses layanan seperti perekaman KTP-El, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi, serta pencetakan dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).  

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Serahkan Alat Pencetakan KTP bagi Tiap Kecamatan

Dengan sistem pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved