Rabu, 27 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Akan Melelang 2 Jabatan Eselon II yang Kosong, Tunggu Keputusan Bupati

Sudah kami ajukan melalui Gubernur Kaltim ke Kemendagri dan BKN untuk segera dilakukan lelang

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
LELANG JABATAN - Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (28/2/2025). Saat ini, terdapat dua jabatan eselson II dilingkup Pemkab Paser yang menunggu proses lelang. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melelang dua jabatan eselon II yang sementara ini mengalami kekosongan. 

Kedua jabatan yang sementara mengalami kekosongan yaitu Asisten Administrasi Umum serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan open bidding untuk 2 kursi jabatan yang kosong hingga kini belum dilaksanakan. 

"Sudah kami ajukan melalui Gubernur Kaltim ke Kemendagri dan BKN untuk segera dilakukan lelang, dan izinnya sudah keluar," terang Suwito di Tanah Grogot, Jumat (28/2/2025). 

Baca juga: Penyesuaian Jam Kerja Bagi PNS dan PPPK Dilingkungan Pemkab Paser Selama Bulan Ramadhan 1446 H

Meski sudah mendapat lampu hijau dari instansi terkait, Pemkab Paser masih mempertimbangkan kebutuhan anggaran maupun arahan dari Bupati Paser

"Kami juga masih menunggu arahan bupati, karena siapa tahu yang mau dilelang bukan dua jabatan itu.

Jadi harus diadakan uji kompetensi antara dinas dulu selanjutnya pejabat yang cocok untuk menempati jabatan semestinya maka akan dipindahkan," tambahnya. 

Saat ini, ada 5 Panitia Seleksi (Pansel) sudah ditetapkan untuk proses lelang jabatan yang akan dilaksanakan. 

Kelima Pansel itu terdiri dari 1 orang perwakilan perguruan tinggi, Kepala BKD Provinsi Kaltim, Sekda Paser, asisten Pemkab Paser dan tokoh masyarakat. 

"Panselnya ini sudah ada, cuman bupati mau tidak dilakukan lelang saat bulan puasa. Karena kewenangan melaksanakan lelang jabatan ini, menjadi hak dari kepala daerah," tutup Suwito. 

Untuk diketahui dalam proses lelang jabatan, BKPSDM Paser hanya bertugas menyiapkan proses administrasi dan pelaksanaannya. 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved