Berita Nasional Terkini
Alasan Band Sukatani Tolak Jadi Duta Polri, Dapat Intimidasi Polisi sejak Juli 2024
Band Sukatani menolak tawaran jadi Duta Polri usai lagu 'Bayar Bayar Bayar' viral. Mereka mengaku mendapat intimidasi sejak Juli 2024.
Lagu Viral dan Permintaan Maaf ke Kapolri
Sebelumnya, Sukatani sempat viral setelah mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya yang menyebutkan “bayar polisi” secara lugas.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram mereka, dua personel Sukatani, Alectroguy dan Twister Angel, untuk pertama kalinya membuka identitas mereka ke publik saat menyampaikan permintaan maaf.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Syifa dalam video tersebut.
Setelah kontroversi semakin besar, mereka mencabut lagu tersebut dari semua platform digital dan meminta masyarakat untuk menghapus rekaman yang masih beredar di internet.
Novi Dipecat sebagai Guru
Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, akhirnya buka suara terkait pemecatannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara.
Melalui unggahan di akun Instagram @sukatani.band, Novi yang memiliki nama panggung Twister Angel, menegaskan bahwa dirinya diberhentikan secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar.
"Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan: ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’," tulis mereka, Sabtu (1/3/2025).
Sukatani menilai pemecatan ini dilakukan tanpa proses yang adil, karena Novi tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau membela diri.
"Namun pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan," lanjut pernyataan mereka.
Selain itu, dalam Surat Keputusan Pemecatan yang diterima Novi, pihak yayasan juga tidak menjelaskan apakah keikutsertaannya dalam band punk bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat," tambahnya.
Baca juga: Kapolri Respons Soal Band Sukatani Hapus Lagu Bayar Bayar Bayar, Makna Tersembunyi di Tulisan 1312
Polemik Pemecatan dan Aktivasi Kembali Data Guru di Kemendikbud
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.