Ramadhan 2025

Pacaran via WhatsApp Apakah Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

Pacaran via WhatsApp apakah membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya.

pixabay
PACARAN LEWAT WHATSAPP - Foto Ilustrasi aplikasi Whatsapp. Bagaimana hukumnya berpacaran via WhatsApp saat berpuasa di bulan Ramadhan 2025. Apakah membatalkan puasa dan juga disebut zina? (pixabay) 

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga." (HR Ahmad 8856, dishahihkan Al-A’zami)

Baca juga: Ini Bahayanya Minum Es Teh saat Berbuka Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkap Ahli Gizi

Tren pacaran sesungguhnya mendekatkan pada perbuatan zina.

Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.

Hal ini sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

"Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.

Zina kedua mata adalah dengan melihat.

Zina kedua telinga dengan mendengar.

Zina lisan adalah dengan berbicara.

Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).

Zina kaki adalah dengan melangkah.

Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.

Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)

Baca juga: Deretan Stiker Ramadhan WhatsApp, Cara Download Gratis, Selamat Sahur, Puasa, Berbuka dan Idul Fitri

Pada dasarnya seluruh anggota badan berpotensi melakukan semua bentuk zina.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved