Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Minta DPRD Samarinda Undang Wali Kota, Selesaikan Polemik Teras Samarinda Tanpa Gaduh
Andi Harun minta DPRD Samarinda undang Wali Kota, selesaikan polemik Teras Samarinda Tanpa Gaduh
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi polemik yang terjadi di Kantor DPRD Samarinda beberapa waktu lalu terkait belum dibayarkannya upah para pekerja proyek Teras Samarinda tahap I oleh pihak kontraktor.
Insiden ini bahkan sempat memicu ketegangan dalam audiensi antara perwakilan pekerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta anggota DPRD Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota siap berdiskusi lebih lanjut jika diperlukan.
Ia menyarankan agar DPRD tidak hanya mengundang pejabat teknis dari Dinas PUPR, tetapi juga menghadirkan jajaran pimpinan Pemerintah Kota, termasuk dirinya, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda), guna membahas solusi konkret terhadap permasalahan ini.
“Jika penjelasan Kabid dan PPK PUPR dirasa tidak memuaskan, maka undang Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran terkait. Kan lebih bagus jika keputusan bisa diambil langsung di tempat. Tidak perlu gaduh," ujar Andi Harun.
Ia menegaskan kesiapannya untuk hadir dalam rapat jika mendapat undangan resmi dari DPRD guna mencari penyelesaian atas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.
“Kalau terkait masalah ini saya diundang, pasti datang. Kalau semuanya berangkat dari niat untuk membantu dan membentangkan persoalannya dengan baik, tentu saya harus datang," tambahnya.
Diketahui, persoalan keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I telah berlangsung cukup lama.
Hingga saat ini, sebanyak kurang lebih 84 pekerja masih belum menerima hak mereka dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
DPRD Samarinda sebelumnya telah berupaya memfasilitasi audiensi antara pekerja, Dinas PUPR, serta pihak terkait. Namun, hingga kini belum ditemukan solusi yang memuaskan.
Sementara itu, DPRD melalui Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama.
Wali Kota Andi Harun berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)
TEKS FOTO: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan kesiapannya menghadiri undangan DPRD untuk membahas penyelesaian upah pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum dibayarkan (3/3). SintyaAlfatikaSari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250304_Wali-Kota-Samarinda-Andi-Harun-1.jpg)