Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Penyerahan PSU dari Pengembang ke Pemkot

Kalau PSU sudah diserahkan, maka Pemkot berhak untuk mengelola infrastruktur yang masih kurang

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PSU DI BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan, H. Yusri mendorong percepatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diajukan pengembang untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selasa (4/3/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL ) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa dari ratusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diajukan pengembang untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), setidaknya 14 hingga 15 PSU telah resmi diserahkan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa dengan penyerahan PSU ini, Pemkot Balikpapan berhak mengelola infrastruktur yang masih belum lengkap, seperti jaringan jalan, taman, serta ruang terbuka hijau.

"Artinya, kalau PSU sudah diserahkan, maka Pemkot berhak untuk mengelola infrastruktur yang masih kurang.

Baca juga: Info IKN Kaltim, Pegawai Otorita tak Lagi Berkantor di Balikpapan, Kerja di Gedung 5 Lantai di IKN

Ini penting untuk memastikan fasilitas publik dapat dinikmati oleh masyarakat dengan baik," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (4/3).

DPRD menargetkan agar setidaknya separuh dari total pengembang yang ada dapat menyerahkan PSU mereka pada tahun ini.

Menurut Yusri, saat ini banyak pengembang berlomba-lomba mengurus penyerahan PSU, namun prosesnya memerlukan waktu karena harus melibatkan berbagai instansi, seperti Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Pemerintah Kota dan DPRD.

Komisi III DPRD juga menyoroti kompleks perumahan seperti Wika Balikpapan Utara, di mana Pemkot berupaya memastikan kelengkapan fasilitas publik yang tersedia.

Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak dinilai penting agar proses ini berjalan lancar.

Selain PSU, Pemkot Balikpapan juga menaruh perhatian pada kesesuaian lahan bendali yang direncanakan.

Yusri mengungkapkan bahwa terdapat lahan bendali seluas 6 hektare di Kawasan Green City yang masih perlu diverifikasi ulang. Hal yang sama juga terjadi pada bendali seluas 1 hektare yang perlu dikonfirmasi kembali.

"Secara kasat mata, tim di lapangan melihat bahwa luasnya tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Jika luas bendali benar-benar sesuai, maka sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut akan lebih efektif," kata Yusri.

Bendali berfungsi untuk menampung air hujan sebelum dialirkan secara bertahap, sehingga dapat mengurangi risiko banjir di daerah yang lebih rendah, termasuk kawasan punggung Tumoritis. 

Untuk memastikan kesesuaian lahan, Disperkim dan Green City akan melakukan pengukuran ulang. 

Hasilnya nanti akan dipublikasikan dan menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya. Jika ditemukan perbedaan data, maka langkah korektif akan diambil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved