Berita Nasional Terkini

Hasto Kristiyanto Minta 3 Ahli Hukum ke KPK untuk Jadi Saksi Meringankan Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto, mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).Tim hukum Hasto berharap penundaan sidang praperadilan bukan akal-akalan KPK.(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Hasto tidak menyerah. Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan jilid II.

Untuk praperadilan kasus suap digelar Senin, 10 Maret 2025. Sedangkan untuk perkara perintangan penyidikan, dilangsungkan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK Untuk Jadi Saksi Meringankan, Ada Dari UNS, UPNVJ, dan UII.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved