Berita Berau Terkini

Penyaluran Dana Bagi Hasil Sawit 2025 Dipending, Disbun Berau Masih Tunggu Kepastian Resmi

Penundaan penyaluran dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang gencar dilakukan pemerintah pusat

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
DBH SAWIT - Salah sayu truk Pengangkut Sawit yang berada di Kampung Pegat Bukur Berau. Dinas Perkebunan (Disbun) Berau hingga kini belum menerima kepastian terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit untuk tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Perkebunan (Disbun) Berau hingga kini belum menerima kepastian terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit untuk tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat.

Penundaan penyaluran dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang gencar dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui informasi penundaan DBH sawit melalui pemberitaan di media massa. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat mengenai penghentian atau penundaan tersebut.

Baca juga: Dinas Pendidikan Berau: Perjalanan Dinas Mendapatkan Dampak Besar dari Efisiensi Anggaran

“Informasi resmi terkait penghentian DBH Perkebunan Sawit tahun ini memang belum kami terima. Mungkin saja terpengaruh efisiensi anggaran, tapi kami juga belum mendalami lebih jauh,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (4/3/2025).

Pada tahun sebelumnya, dibebernya Kabupaten Berau telah menerima DBH Perkebunan Sawit sebesar Rp 38 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sementara sisanya untuk kegiatan non fisik. Disbun Berau sendiri sejak tahun lalu belum sempat mendapat alokasi DBH Perkebunan Sawit karena adanya kesalahan input dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Adapun beberapa program untuk kegiatan non-fisik yang disusun pihaknya, seperti pendataan petani sawit mandiri, sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), dan asuransi tenaga kerja bagi pekerja sawit.

“DBH Pekebunan Sawit itu sudah ada nomenklatur kegiatan yang diatur oleh pusat, jadi kami tidak bisa berimprovisasi,” jelasnya.

Hal ini membuat program yang telah direncanakan harus ditunda hingga anggaran berikutnya. 

Sayangnya, dengan adanya kabar penundaan DBH Perkebunan Sawit 2025, rencana tersebut kembali tertunda.

“Kami sebenarnya sudah menyusun beberapa program sesuai arahan Permenkeu. Namun, kalau memang dipending, kami tidak bisa berbuat banyak. Apalagi tahun ini memang tahun efisiensi anggaran,” sambungnya.

Sementara itu, Disbun Berau masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat terkait status DBH Perkebunan Sawit 2025. Lita berharap, meski ada kebijakan efisiensi, Kabupaten Berau tetap mendapatkan alokasi dana tersebut untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan dan kesejahteraan petani sawit di daerah.

“Harapannya tetap bisa dapat, karena dana ini sangat membantu dalam mendukung pembangunan perkebunan sawit yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, awalnya pihaknya telah mendapat alokasi DBH Perkebunan sawit untuk melakukan pengaspalan Jalan Siduung Ulu, Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur.

Proyek ini senilai Rp 6,5 miliar dari APBD Berau 2025 melalui DBH Perkebunan Sawit. Saat ini, dari total panjang jalan sekitar 13,7 kilometer, hanya 1,5 kilometer yang sudah beraspal, sedangkan sisanya masih berupa jalan tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved