Selasa, 14 April 2026

Paskah 2025

Puasa Katolik Rabu Abu: Memaknai Masa Pertobatan dengan Berpuasa dan Berpantang

Inilah pengertian puasa umat Katolik pada Rabu Abu, memaknai masa pertobatan dengan berpuasa dan berpantang.

Editor: Christnina Maharani
Katolikana.com
PUASA RABU ABU - Ilustrasi puasa Rabu Abu. Berikut pengertian puasa umat Katolik pada Rabu Abu, memaknai masa pertobatan dengan berpuasa dan berpantang. (Katolikana.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pengertian puasa umat Katolik pada Rabu Abu, memaknai masa pertobatan dengan berpuasa dan berpantang.

Hari ini, Rabu (5/3/2025), umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Rabu Abu sebagai pertanda awal masa Prapaskah.

Dengan perayaan ini, umat diajak untuk kembali memperbaharui diri, melakuka pertobatan dan melaksanakan pantang serta berpuasa.

Melalui Rabu Abu, penerimaan abu dilakukan sebagai tanda bahwa umat Kristiani memahami diri dan siap menjalani masa tobat selama 40 hari.

Penerimaan abu juga mengingatkan kita sebagai manusia akan kefanaan hidup dan menjadi panggilan untuk kembali kepada Tuhan dengan hati yang baru.

Baca juga: Renungan Rabu Abu 2025: Memaknai Pertobatan dan Pendekatan Diri kepada Tuhan Melalui Amal dan Ibadah

Berpantang dan Puasa

Masa Prapaskah selalu dihubungkan dengan sebuah tindakan konkret, yakni pantang.

Pantang yang dimaksud di sini adalah tiap keluarga, kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri pantangan apa yang ingin dijalankan.

Berpantang artinya hidup lebih sederhana dan memberi makan kepada saudara-saudari yang berkekurangan. 

Pantang sendiri memiliki dimensi sosial atau cinta kasih kepada sesama.

Kesederhanaan hidup dan kasih kepada sesama yang berkekurangan merupakan contoh hidup Yesus sendiri.

Hari wajib puasa adalah pada Rabu Abu (5 Maret 2025) dan Jumat Agung (18 April 2025). 

Baca juga: Teks Misa Rabu Abu 5 Maret 2025 dengan Lagu Mazmur Tanggapan, Doa, Aturan Pantang dan Puasa Katolik

Pada tanggal ini, umat Katolik yang berusia dewasa wajib berpuasa. Mereka hanya makan sekali sehari.

Kemudian, hari wajib pantang yakni setiap hari Jumat selama Prapaskah yaitu pada Jumat tanggal 7, 14, 21, 28 Maret 2025 dan Jumat tanggal 4, 11, dan 18 April 2025.

Pada hari-hari ini, umat Katolik diwajibkan berpantang. Berpantang dari daging dan menggantinya dengan makanan sederhana. Berpantang dari hal-hal selera duniawi selama ini.

Puasa dan Pantang dalam Masa Prapaskah Bagi Umat Katolik

Gereja Katolik mewajibkan umatnya untuk menjalankan puasa dan pantang pada hari-hari tertentu selama Masa Prapaskah. Berikut adalah aturan utama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved